SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Federasi Serikat Guru Indonesia meminta pemerintah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Hal ini menyusul adanya 12 guru di Sukoharjo yang positif Covid-19.

Wakil Sekjen FSGI, Fahriza Marta, mengatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo membenarkan hal tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adapun sumber penularan disebut berasal dari guru positif Covid-19 yang mulanya merupakan klaster keluarga. Selanjutnya guru tersebut menularkan virus kepada rekannya di sekolah karena merupakan kategori orang tanpa gejala.

"Para guru lain yang sempat kontak dengan guru tersebut kemudian di-swab bersama-sama. Ada 17 orang yang di-swab yang positif ada 12 orang, maka terjadilah kluster sekolah karena yang terpapar diatas 4 orang," kata Fahriza Marta dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020), seperti dikabarkan Suara.com.

Lolos Seleksi, 2 Peserta CPNS Sukoharjo Malah Mengundurkan Diri Gegara Ini

Saat ini 12 guru positif Covid-19 di Sukoharjo itu menjalani isolasi mandiri di rumah. Fahriza juga menyebut klaster sekolah ini bukan kali pertama, sebab berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sukoharjo, pernah juga ada klaster sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Polokarto.

Melihat perkembangan kasus tersebut, FSGI meminta pemerintah daerah memikirkan kembali rencana pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Duarrr! Pasien Positif Covid-19 Boyolali Tambah 135 Orang

Dia menuntut pemerintah memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanan tugas. Hal itu tertuang dalam Pasal 39 ayat 1, 2, dan 5, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"FSGI mengingatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Organisasi Profesi dan Satuan Pendidikan untuk memperhatikan dan melaksanakan ayat (5) Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain," pungkas Fahriza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya