SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Semarang saat melakukan penyegelan Holywings di kawasan Kota Lama pada Oktober 2021 lalu. (Dok. Solopos.com- Satpol PP Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup 12 gerai Holywings di wilayahnya imbas promo minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Lantas, bagaimanan nasib gerai Holywings yang ada di daerah lain, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan informasi dari Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, gerai Holywings yang ada di Kota Semarang, tepatnya di kawasan Kota Lama, turut ditutup. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti alasan penutupan tempat hiburan malam Holywings di Semarang itu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Namun, Fajar menduga penutupan gerai Holywings di Semarang itu imbas dari promo miras yang dilakukan gerai Holywings di Jakarta yang memberikan diskon pembelian miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Ekspedisi Mudik 2024

Fajar hanya memastikan jika penutupan gerai Holywings di Kota Lama Semarang itu tidak atas instruksi dari Satpol PP. Penutupan dilakukan secara sukarela oleh pihak Holywings Semarang.

“Kami dari Satpol PP Kota Semarang tidak melakukan penutupan. Tapi, mereka [Holywings Semarang] yang tutup sendiri. Mereka tutup secara sukarela, mungkin karena imbas promosi miras yang heboh itu,” ungkap Fajar kepada Solopos.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Izin Dicabut, Pemprov DKI Jakarta Segel 12 Outlet Holywings

Fajar mengaku tidak mengetahui secara pasti sampai kapan Holywings di Semarang itu ditutup. Meski demikian, ia menduga penutupan itu dilakukan sejak Senin (27/6/2022) kemarin.

“Kalau sampai kapan ditutupnya saya kurang tahu. Tapi, penutupan kayaknya dimulai hari ini atau kemarin. Intinya, kami dari Satpol PP Kota Semarang tidak menginstruksikan penutupan. Mereka tutup secara sukarela,” tegasnya.

Sekadar informasi, tempat hiburan malam atau kafe Holywings kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul promo miras yang dilakukan Holywings untuk memberikan diskon pembelian miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Kasus Promosi Miras di Holywings, Admin hingga Direktur Jadi Tersangka

Promo yang dilakukan Holywings di Jakarta inipun menuai kemarahan pemerintah setempat, yakni Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta, melalui Gubernur Anies Baswedan pun langsung memerintahkan 12 gerai Holywings yang ada di wilayahnya untuk ditutup setelah izin operasinya dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya