SOLOPOS.COM - Bupati Pati Haryanto. (Antara-Dok.)

Solopos.com, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati bertekad menurunkan angka kasus tengkes atau kekerdilan (stunting). Pasalnya, 12 desa di wilayah ini tercatat memiliki angka kasus kekerdilan yang tinggi dibandingkan desa lainnya.

"Angka kekerdilan di Kabupaten Pati katanya cukup tinggi. Karena belum percaya dengan hal itu, kami minta dilakukan validasi datanya terlebih dahulu," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jangan sampai, kata dia, data kekerdilan dan data gizi buruk bercampur menjadi satu, mengingat keduanya merupakan kasus yang berbeda. Menurut dia data stunting saat ini kontradiktif dengan angka kemiskinan di Pati yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk itu, dia berharap, adanya validasi data stunting sehingga diketahui secara riil, termasuk data gizi buruknya. Apalagi, lanjut dia, data stunting yang dirilis Dinas Kesehatan Pati tahun 2018 belum valid karena merupakan hasil survei berdasarkan sampel dan bukan data riil.

"Meskipun demikian, kami tetap akan mengambil langkah maksimal dalam penanggulangan stunting dan semua pihak terkait akan dilibatkan," ujarnya.

Pada tahun 2020, Pemkab Pati menargetkan penurunan angka tengkes atau kekerdilan. Program pengentasan stunting bahkan menjadi salah satu prioritas dari sejumlah program yang disusun untuk dibiayai dana APBD 2020.

"Sektor pemimpin yang teknis dalam hal ini antara lain Dinas Kesehatan, Dispermades, Bappeda, rumah sakit, dinas sosial, puskesmas, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Masing-masing mengalokasikan anggaran, namun tidak dobel penanganannya," ujarnya.

Haryanto memberikan ilustrasi Dispermasdes dan pemerintah desa mungkin fokus pada masalah asupan gizi, sedangkan Dinas Kesehatan fokus pada tindakan yang berkaitan dengan penanganan kesehatannya. "Puskesmas atau bidan bisa untuk penanganan ibu hamilnya," ucapnya.

Haryanto menegaskan pihaknya juga akan mengatur regulasi penggunaan dana desa untuk penanganan kekerdilan, terutama di 12 desa yang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati pada 2018 merupakan desa dengan angka kekerdilan tertinggi. Belasan desa tersebut, tersebar di Kecamatan Gabus, Kecamatan Pati, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Jakenan, dan Kecamatan Gembong.

Selain dari APBD dan Dana Desa, penanganan stunting di Pati juga akan mendapat intervensi dari Bank Dunia pada 2020 dan Pemkab Pati juga sudah menandatangani kesepakatan bersama terkait hal ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya