SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sedikitnya 12.000 warga Sukoharjo terciduk tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka terjaring razia dalam operasi Simpatik Masker Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo dalam tiga bulan terakhir.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan operasi masker terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat tren angka kasus Covid-19 yang terus meningkat dari hari ke hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tiga bulan sudah kami lakukan operasi masker. Selama tiga bulan itu, ada 12.000 orang di 12 kecamatan yang terkena operasi," ungkap Heru ketika berbincang dengan Solopos.com, Rabu (22/7/2020).

Srikandi-Srikandi Di Tim Pemenangan Paslon Bajo Pilkada Solo, Kenalan Yuk!

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Heru, kesadaran warga Sukoharjo untuk pakai masker saat beraktivitas di luar rumah masih rendah. Pelanggaran dilakukan dari semua kelompok usia mulai orang dewasa hingga anak-anak.

Ironisnya saat terjaring razia, warga mengaku memiliki masker namun tidak memakainya. “Alasannya mau pergi keluar rumah sebentar,” ujarnya.

Rendahnya kesadaran memakai masker membuat Satpol PP Sukoharjo prihatin. Apalagi jumlah kasus positif virus corona di Sukoharjo terus meningkat. Bahkan zona merah juga meluas hingga ke 12 kecamatan.

19 Kasus Baru Positif Covid-19 Muncul di Boyolali, Paling Banyak Klaster Sampetan

Khusus untuk anak-anak warga Sukoharjo, Heru meminta tidak hanya pakai masker namun juga perlindungan lain dengan menerapkan protokol kesehatan. Masih banyak ditemukan anak-anak bermain di luar rumah tanpa pengawasan orang tua.

Sita KTP

“Sesuai edaran dari dinas pendidikan anak ini statusnya belajar di rumah. Harus ada yang mengarahkan agar protokol kesehatan tetap bisa dijalankan,” lanjutnya.

Saat ini, Satpol PP tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang kedapatan tak memakai masker saat di luar rumah. Petugas akan menyita kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang kedapatan tak pakai masker.

Harta Kekayaan Cawabup Sukoharjo Agus Santosa: Ada Motor Kawasaki Senilai Rp105 Juta

Sanksi ini mulai diberlakukan setelah tiga bulan sosialisasi penggunaan masker ke masyarakat di Kabupaten Makmur. "KTP akan disita sampai yang bersangkutan mengambil masker karena tahap sosialisasi tiga bulan sudah dirasa cukup," katanya.

Operasi simpatik masker terus dilakukan Satpol PP di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Operasi simpatik ini menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya