SOLOPOS.COM - ilustrasi (google)

ilustrasi (google)

SOLO – Sebanyak 118 guru PNS dan 10 guru tetap yayasan (GTY) belum mendapatkan tunjangan sertifikasi 2010, padahal 2.230 guru lainnya telah menerima tunjangan yang cair beberapa pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Sulardi, menjelaskan 118 guru yang belum mendapatkan tunjangan itu karena Surat Keputusan Penetapan Penerima (SKPP) tunjangan belum turun dari pusat. Sedangkan SKPP 10 GTY akan diikutkan dalam dikonsentrasi lewat provinsi. “Tunjangan GTY akan disalurkan dari pusat ke provinsi, baru dicairkan ke rekening guru,” jelasnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdikpora, Senin (26/11).

Diinformasikan sebelumnya, 118 guru yang belum turun SKPP itu terdiri atas 78 guru TK, 12 guru SD, 26 guru SMP dan dua guru SMA. Dana tunjangan profesi guru dari pusat telah ditransfer ke kas daerah dengan jumlah sekitar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran tunjangan selama satu bulan untuk 2.358 guru di Solo. Dana itu diberikan kepada semua guru yang menerima SKPP dengan besaran tunjangan berdasarkan gaji pokok 2010.

Semua guru yang lulus sertifikasi pada 2005-2009 akan menerima tunjangan meskipun yang bersangkutan telah pensiun atau meninggal dunia. Bagi yang telah meninggal dunia, proses pencairan tunjangan dapat melalui ahli waris atau sesuai dengan prosedur penyelesaian lainnya, sedangkan yang telah pensiun tetap melalui nomor rekening yang didaftarkan. “Kami tinggal menunggu SK yang belum turun baru dicairkan lagi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya