SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung Arif Budiono mengungkapkan sebanyak 1.169 calon aparatur sipil negara (CASN) atau pegawai negeri sipil (CPNS) di Tulungagung, Jawa Timur, bakal mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB)

SKB sesuai jadwal digelar pada 10 Desember 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Peserta yang dinyatakan lolos SKD [seleksi kompetensi dasar] mengacu Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas (passing grade) SKD pengadaan CPNS 2018,” kata Arif Budiono di Tulungagung, Rabu (5/12/2018).

Dia menambahkan jumlah peserta seleksi CASN di lingkup Setda Tulungagung sebelumnya tercatat sebanyak 5.590 peserta.

Mereka yang telah dinyatakan lolos syarat administrasi ini telah mengikuti tes seleksi kompetensi dasar yang penyelenggaraannya dipusatkan di Kediri, sekitar pertengahan November.

Hasilnya, mengacu Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) nomer 37 tahun 2018 tentang nilai Ambang Batas, peserta seleksi CASN tahap ini lolos sebanyak 257 peserta.

Minimnya peserta yang lolos ini sempat dikeluhkan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo. Ia kemudian secara resmi bersurat ke panitia seleksi CASN di Badan Kepegawaian Nasional agar standar kelulusan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) diturunkan.

Tidak mengacu ambang batas minimal skor/nilai, namun mempertimbangkan metode pemeringkatan. “Penurunan standar passing grade akan membuat jumlah peserta yang lolos lebih banyak,” ucap Maryoto saat itu.

Jumlah kuota formasi CASN di Kabupaten Tulungagung adalah 546 kursi. Rinciannya, kuota formasi guru eks-honorer K-2 sebanyak tiga (3) orang, guru SD sebanyak 305 orang, guru agama Islam sebanyak 10 orang, tenaga kesehatan sebanyak 178 orang, dan tenaga teknis sebanyak 50 orang.

“Dari hasil tes SKD yang lolos sebanyak 257, jumlah itu masih kurang dari jumlah kuota yang disediakan,” tuturnya.

Arif menjelaskan guna memenuhi alokasi penetapan kebutuhan formasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) perlu dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan pegawai negeri sipil yang memadai dan tetap mempertimbangkan kualitas agar fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat lebih baik.

“Oleh karena itu bagi peserta yang lolos diharapkan segera mempersiapkan diri termasuk mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya