SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 116.723 orang, atau 28 persen dari total daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada Solo 2020 yang mencapai 419.287 orang, berstatus lajang alias belum pernah menikah.

Sementara 42.830 orang lainnya atau 10 persen total DPS Pilkada Solo berstatus pernah menikah alias janda dan duda. Data itu berdasarkan DPS Pilkada 2020 hasil pencocokan dan penelitian atau coklit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merujuk data itu tercatat calon pemilih berstatus menikah sebanyak 259.734 orang atau 62 persen dari DPS. Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, mengonfirmasi data itu dalam wawancara dengan Solopos.com melalui telepon, Senin (28/9/2020).

Rekor! Sukoharjo Tambah 30 Kasus Positif Covid-19, Paling Banyak Klaster Keluarga

Ia menjelaskan pemilih dalam DPS Pilkada Solo terdiri 203.465 orang atau 49 persen laki-laki dan 215.822 orang atau 51 persen wanita. “Klasifikasi calon pemilih pernah menikah ya janda dan duda,” ujarnya, Senin (28/9/2020).

Namun demikian, Kajad tidak hafal data pemilih per kecamatan, mana yang paling banyak maupun sebaliknya. “Data detail calon pemilih yang berstatus pernah menikah ada, tapi saya tidak hafal,” urainya.

Kesadaran Tinggi

Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, menurut Kajad, kesadaran warga sudah atau pernah menikah untuk memilih tergolong tinggi. Hal itu mendasarkan tingkat kehadiran ke tempat pemungutan suara (TPS). "Kesadaran mereka tinggi,” katanya.

Pesan Rudy Untuk Wali Kota Baru Hasil Pilkada Solo 2020: Pertahankan TKPK!

Kelompok pemilih yang kesadarannya untuk menggunakan hak suara pada Pilkada Solo masih kurang justru kelompok anak muda.

Tapi dengan sosialisasi intensif dengan menyasar anak muda, ia berharap kesadaran mereka pada pilkada kali ini bisa naik.

Apalagi KPU Solo menargetkan tingkat partisipasi pemilih dengan angka cukup tinggi yakni 77,5 persen pada pemungutan suara Desember nanti. Untuk mencapai target itu, KPU akan mengintensifkan sosialisasi via media sosial (medsos).

Laporkan Dana Awal Kampanye Pilkada Solo Nol Rupiah, Begini Penjelasan Tim Bajo

Pada sisi lain, sebanyak 1.313 penyandang disabilitas masuk DPS Pilkada Solo 2020. Mereka terdiri 473 penyandang disabilitas fisik (36 persen), 166 penyandang disabilitas intelektual (13 persen).

Kesetaraan

Lalu 314 penyandang disabilitas mental (24 persen) serta 360 penyandang disabilitas sensorik (27 persen). Kajad menjelaskan 1.313 calon pemilih Pilkada Solo dari kalangan penyandang disabilitas tersebar pada lima wilayah kecamatan.

Mereka terdaftar sebagai calon pemilih pada tempat pemungutan suara (TPS) reguler, bukan TPS khusus. Hal itu lantaran penyandang disabilitas dianggap memiliki kesetaraan merujuk peraturan KPU (PKPU).

Perempuan Kadipiro Jadi Pasien Ke-29 Solo Yang Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Namun, KPU Solo tetap menyiapkan fasilitas khusus, utamanya kelompok tunanetra, saat menggunakan hak pilih di TPS.

“Kemarin kami rapat koordinasi logistik dengan mengundang persatuan penyandang disabilitas nasional terkait bagaimana memfasilitasi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas. Terutama yang kategori tuna netra,” urainya.

Fasilitas bagi penyandang disabilitas tunanetra misalnya berupa template atau alat bantu mencoblos. Alat itu berupa kertas yang terdapat tulisan atau huruf Braile. Alat sebesar surat suara itu akan bertuliskan nama-nama pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya