SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak 113 desa di 20 kecamatan Kabupaten Sragen bakal menggelar perekrutan perangkat desa atau perdes pada 2021 ini. Total ada 226 lowongan jabatan perdes yang mesti diisi.

Lowongan itu mulai dari sekretaris desa (sekdes), bayan, kaur, dan kasi. Perekrutan ini rencananya dibuka dengan dua metode, yakni mutasi dan penjaringan atau penyaringan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Rina Wijaya kepada Solopos.com, Selasa (8/6/2021), mengatakan pelaksanaan mutasi perdes dilakukan di masing-masing desa.

Baca Juga: Sragen Zona Merah, Pasien Positif Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Berdasarkan data hingga Selasa siang, ada 113 desa yang mengajukan izin ke Bupati Sragen untuk menggelar perekrutan dengan total 226 jabatan perdes. Rina tidak memerinci secara detail 113 desa berikut lowongan perdes yang dibuka.

Rina juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tahapan masing-masing desa itu sudah sampai mana saja. Bahkan lowongan per desa pun tak ia jelaskan. “Wis gak takon neh lho.. [Sudah, enggak tanya lagi]," tulisnya dalam Whatsapp kepada Solopos.com, Selasa siang.

Minta Izin Ke Bupati

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebelumnya mengeluarkan surat nomor 141.3/216/001/2021 tertanggal 31 Mei 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa.

Baca Juga: Siap-Siap! 8 Pejabat Pemkab Wonogiri Akan Dimutasi, Ini Daftarnya

Surat yang ditujukan kepada 20 camat itu berisi penjelasan pelaksanaan pengisian atau perekrutan perdes harus minta izin ke Bupati Sragen melalui camat. Selain itu, dalam surat itu, Bupati menyampaikan pengisian jabatan dilakukan dengan cara mutasi jabatan antarperdes di lingkungan pemerintah desa.

“Mutasi jabatan perdes dilaksanakan melalui uji kompetensi yang meliputi ujian tertulis, tes kemampuan dasar komputer, ujian praktik. Kemudian penilaian terhadap prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Tim mutasi bekerja sama dengan pihak ketiga yang terakreditasi oleh instansi berwenang. Pihak ketiga itu juga harus yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Baca Juga: Bukan Angker, Lokasi Pohon Jati di Sragen yang Kerap Sebabkan Kecelakaan Memang Minim Penerangan

Camat Kedawung, Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, menyampaikan perekrutan perdes di wilayahnya masih tahapan finalisasi pengajuan izin dari desa ke Bupati lewat camat.

Mutasi Dulu Baru Penjaringan

Bowo, sapaan akrabnya, menyampaikan ada lima desa yang akan melakukan pengisian perdes, yakni Wonokerso, Bendungan, Karangpelem, Pengkok, dan Mojokerto.

“Tahapannya memang mutasi dulu. Rata-rata lowongan per desa ada satu jabatan, tetapi khusus Pengkok lebih dari satu lowongan. Celep dan Kedawung memilih tidak tergesa-gesa dalam pengisian perdes karena ada pemilihan kepala desa antarwaktu,” katanya.

Baca Juga: Oknum Pelatih Silat Sragen yang Cabuli 5 Siswinya Masih Buron

Camat Sidoharjo, Susilohono, menyampaikan ada 11 desa yang akan mengajukan izin pengisian perdes ke Bupati. Dari 12 desa di Sidoharjo, hanya Jetak yang tidak mengajukan izin pengisian perdes.

Kepala Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, Susilo, menyampaikan ada satu lowongan yang dibuka, yakni Bendahara Desa. Susilo membuka jalur mutasi tetapi belum ada perdes yang mendaftar.

Ia mengatakan tahapannya memang mutasi dulu, baru kemudian penjaringan. “Enggak ada perangkat desa yang mendaftar saat mutasi. Kalau penjaringan nanti pasti banyak pendaftarnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya