SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Pemkab Sragen melelang retribusi penitipan sepeda motor di 11 pasar di Kabupaten Sragen dengan memang target untuk kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 500 juta.

Lelang jasa penitipan sepeda motor itu diikuti secara perseorangan yang mencapai puluhan orang dengan menyertakan jaminan sebesar 25% dari total nilai lelang yang ada.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kabid Pengolahan Pasar Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Kabupaten Sragen, Heru Martono saat ditemui wartawan, Rabu (18/11), mengungkapkan, lelang jasa penitipan sepeda motor itu memang sengaja dilaksanakan menjelang akhir tahun, karena banyak rekanan pengelola jasa penitipan sepeda motor di pasar itu yang membandel tidak menyelesaikan pembayaran jasa penitipan sepeda motor itu pada jadwal yang telah ditentukan.

“Kami memang memasang target sebanyak Rp 500 juta untuk jasa penitipan sepeda motor di 11 pasar di Kabupaten Sragen. Peserta lelang kegiatan itu harus menyerahkan jaminan senilai 25% dari pagu lelang yang ditentukan. Sedangkan sisanya harus dibayarkan sebelum akhir Desember mendatang,” tegas Heru mewakili Kepala DP2D Sragen Parsono.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya