SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak-anak (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Setelah penantian selama 11 tahun, Wonogiri akhirnya menyandang predikat sebagai kabupaten layak anak atau KLA tingkat Pratama. Pemkab Wonogiri berharap tahun depan bisa mendapatkan predikat yang lebih tinggi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual kepada Pemkab Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, Kamis (29/7/2021).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ini baru kali pertama Wonogiri mendapat predikat KLA. Ya, sudah sejak 11 tahun dicanangkan agar jadi KLA. Kami juga sudah punya Perda KLA,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Ia menuturkan Wonogiri mendapatkan penghargaan itu setelah mengikuti penilaian di lapangan. Ada beberapa indikator yang dinilai, baik berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun semua yang berkaitan dengan pelayanan anak.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dapat Keluhan PPKM Diperpanjang dari Pedagang, Begini Jawaban Satpol PP Wonogiri

Dengan penghargaan yang didapat, menurutnya, ada konsekuensi yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Pelayanan dan fasilitas harus ramah anak. Setiap tahun ada evaluasi sehingga harus bisa mempertahankan predikat yang saat ini diraih dan harus berkomitmen untuk menuju tingkatan yang lebih tinggi.

“Kabupaten Wonogiri akan melakukan perbaikan terus menerus untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tujuannya agar dapat peringkat baik dalam tingkatan KLA,” ungkapnya.

Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak

Dalam mendukung predikat KLA Pratama, Kabupaten Wonogiri telah meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, mampu menurunkan angka perkawinan anak. Juga penanganan bencana serta kabupaten yang memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus.

Pemkab juga memberikan penghargaan kepada kepala sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak, kepala puskesmas yang menerapkan pelayanan Ramah Anak. Demikian juga aSatgas PPA dalam melakukan upaya pencegahan dan respons cepat saat terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Baca Juga: Innalillahi, Anggota Satpol PP Wonogiri Meninggal karena Covid-19

Kabupaten Wonogiri sudah melakukan upaya dalam pemenuhan hak-hak anak baik di bidang sipil , pendidikan, hak waktu luang, partisipasi maupun di bidang perlindungan.

Anak-anak dilibatkan dalam pembangunan mulai dari perencanaan pembangunan serta terlibat dalam proses pembangunan dengan fungsinya sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). “Setiap anak diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan didukung pemerintah dan lembaga masyarakat,” kata Setyo Sukarno.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & P3) Wonogiri, Setyarini, mengatakan predikat KLA yang disandang Wonogiri saat ini merupakan tingkatan paling awal atau pertama.

Baru Predikat Awal

“Sejak dicanangkan itu kan Wonogiri belum pernah masuk KLA. Ini dapat predikat awal, tidak bisa langsung dapat predikat yang tinggi. Setelah pratama ada Madya, Nindya, Utama hingga akhirnya bisa ditetapkan sebagai KLA,” katanya.

Baca Juga: Akan Dikembangkan Mirip Dam Guatape, Wisata WGM Wonogiri Mungkin Tutup Sampai Proyek Rampung

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah atau OPD harus ada keterpaduan perencanaan dan anggaran. Keduanya bisa difokuskan untuk pelayanan anak pada semua lini pelayanan. Misalnya Dinas Pekerja Umum (DPU), saat membangun jalan harus ramah anak.

“Memang harus ada perencanaan, evaluasi dan komitmen dari pemda untuk membuat kegiatan, pelayanan serta fasilitas yang ramah terhadap anak. Dalam waktu satu tahun bisa naik ke tingkat yang lebih tinggi. Karena ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah saja,” paparnya.

Wonogiri mempunyai Perda No 1/2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Peraturan itu disahkan pada Januari 2021 sehingga belum bisa dimasukkan penilaian. Penilaiannya sudah sejak 2020 meskipun pengumumannya pada 2021.

“Adanya perda sebenarnya nilainya tinggi. Namun karena saat itu belum disahkan belum bisa masuk penilaian. Tapi untuk tahun depan saat ingin naik tingkatan sudah bisa digunakan, menjadi nilai lebih,” kata Setyarini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya