SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

11 Tahun KPK berkiprah dinilai masih terfokus pada penindakan pelaku pencucian uang. Sedangkan sektor-sektor lain masih belum tersentuh.

Solopos.com, JAKARTA — Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk 11 tahun lalu hingga saat ini, masih ada empat sektor yang tidak tersentuh oleh KPK.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Keempatnya yaitu sektor korupsi yang berasal dari korporasi, sektor pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista), sektor pengeluaran keuangan negara, dan sektor pelaku pasif pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Menurut aktivis ICW, Emerson Yuntho, pelaku korupsi dari korporasi ?dapat dilihat dari kasus korupsi Kehutanan di Riau yang melibatkan Rusli Zainal. Dalam kasus tersebut, sebanyak 14 perusahaan diduga kuat terlibat dan juga diuntungkan dari penerbitan izin kehutanan dari kepala daerah Riau.

“Korporasi milik Tubagus Chairiawan dan isteri Akil Mochtar juga seharusnya dapat dijerat dengan pidana korupsi,” tutur Emerson dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Kemudian untuk korupsi di sektor pengadaan Alutsista TNI, menurut ICW sudah ada beberapa laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan ke KPK, salah satunya pengadaan pesawat Sukhoi dan Tank Scorpio. Namun sampai saat ini tidak ada satupun yang ditindaklanjuti oleh KPK.

“Karena alasan tidak memiliki kewenangan, pelaku korupsi cek pelawat, yaitu anggota DPR RI yang berasal dari militer, KPK akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke polisi militer,” kata Emerson.

Sektor berikutnya adalah korupsi di sektor pengeluaran keuangan negara. ICW mencatat, KPK sudah mulai menjerat praktik korupsi di sektor penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, migas, serta sumber daya alam. Namun menurut ICW, KPK masih belum fokus pada sektor pengeluaran negara.

“Indikator sederhananya adalah belum ada satupun kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum yang saat ini dijerat KPK,” ujar Emerson.

Kemudian sektor terakhir yang belum tersentuh KPK yaitu pelaku pas?if dari pencucian uang yang berasal dari korupsi. ICW menilai meskipun ada terobosan yang telah dilakukan pihak KPK dengan menjerat pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi anti korupsi dan ?anti pencucian uang. Namun berdasarkan ICW, selama ini yang kerap dijerat adalah pelaku yang aktif dalam melakukan pencucian uang.

“Sedangkan pelaku pasif atau yang dinilai menerima uang atau harta dari praktik pencian uang yang berasal dari hasil korupsi belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka,” tukas Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya