SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sebelas pemabuk yang dinilai meresahkan warga terjaring razia rutin jajaran Polsek Jebres, Minggu (31/7/2011) dinihari. Seluruh pemabuk akhirnya didata petugas dan bakal dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) guna memberikan efek jera.

Menurut Kasihumas Polsek Jebres, Aiptu Suradi mewakili Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita tujuh diantara sebelas pemabuk yang diringkus masih berusia belasan tahun. Kesebelas pemabuk yang diringkus petugas, yakni Sriyanto, 35, warga Gandekan RT 2/RW II, Jebres; Siswadi, 35, warga Kargelo 46, Bendungan, Semin, Gunung Kidul; Ds, 18, warga Kampung Sewu RT 3/RW III, Jebres; Agung Wahyono, 25, warga Kampung Sewu RT 2/RW V, Jebres; By, 16, warga Mojosongo RT 2/RW XXXII, Jebres; Pendi, 22, warga Mojosongo RT 2/RW XXXII; Faisal Hidayat, 19, warga Bayan RT 1/RW II, Kadipiro; Ef, 15, warga Debegan RT 2/RW IV, Mojosongo; Sw, 17, warga Mojosongo RT 4/RW IX; Sh, 18, warga Sukorejo RT 30/RW XVI, Kadipiro; Dn, 18, warga Ngemplak RT 2/RW XII, Gilingan, Banjarsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka kami kenakan Pasal Tipiring. Barang-Bukti (BB) yang disita, total ada empat botol ciu ukuran besar, dua botol ciu ukuran kecil, satu sloki kecil,” tegas Aiptu Suradi yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan, razia terhadap sebelas pemabuk dilakukan secara berkesinambungan, mulai Sabtu (30/7/2011) malam hingga Minggu (31/7/2011) dini hari. Terdapat dua tim khusus yang disebar untuk melakukan razia. Sebelas pemabuk ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Gandekan RT 2/RW II, Jebres (dua pemabuk), di daerah Honggo Pedotan, Kampung Sewu (dua pemabuk ), di Jalan Katamso atau perempatan Kelurahan Mojosongo (tujuh pemabuk).

“Yang di Gandekan dilakukan Sabtu pukul 23.30 WIB. Sedangkan, di Kampung Sewu dan Mojosongo, Minggu pukul 00.30 WIB. Ke depan razia seperti ini akan terus ditingkatkan untuk menciptakan suasana kondusif di Jebres saat berlangsungnya ibadah puasa,” katanya.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya