SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 11 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Karanganyar akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sekitar akhir Oktober 2022.

Desa-desa tersebut antara lain Blulukan dan Klodran di Kecamatan Colomadu, Ngijo di Kecamatan Tasikmadu, serta Buntar dan Kaliboto di Kecamatan Mojogedang. Kemudian Ngadiluwih di Kecamatan Matesih, Dukuh di Kecamatan Ngargoyoso, Harjosari dan Tohkuning di Kecamatan Karangpandan, serta Wonokeling dan Petung di Kecamatan Jatiyoso.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, menyebutkan masa jabatan kepala desa di 11 desa tersebut akan habis tahun ini. Sehingga perlu digelar pilkades yang digelar serempak.

Baca Juga: Kades Diberhentikan, Desa Baturan Colomadu Gelar Pilkades Antarwaktu

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkades nanti akan berbeda. “Sekarang masih pandemi tentunya pelaksanaan pilkades ini berbeda dengan sebelumnya, untuk mencegah persebaran atau penularan Covid-19,” kata Anung saat dtemui akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 72/2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112/2014 tentang Pilkades. Serta surat edaran menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pilkades serentak di era pandemi Covid-19.

“Intinya adalah mencegah agar pilkades serentak itu jangan menjadikan klaster penyebaran virus,” ujar Anung.

Baca Juga: Karsino dan Sukar Terpilih Jadi Kades di Wonogiri Lewat Pilkades PAW

Perubahan teknis itu misalnya mengenai tempat pemungutan suara (TPS). Dulu biasanya diadakan di satu tempat yakni balai desa, kali ini pemungutan suara akan dilakukan di TPS-TPS. Jumlah maksimal yang ada di satu TPS 500 orang. Ini agar tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan yang bisa meningkatkan risiko persebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya