SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Pekanbaru–
Polres Pelalawan akhirnya menetapkan 21 aktivis Greenpeace sebagai tersangka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan memasuki lahan PT RAPP tanpa izin. Sedangkan 11 aktivis Warga Negara Asing (WNA) akan dideportasi ke negaranya masing-masing.

“Para aktivis WNA rencananya sore ini akan dideportasi pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru ke negaranya masing-masing. Mereka dari Pekanbaru akan menuju ke Jakarta terlebih dahulu dengan menggunakan pesawat,” kata kuasa hukum Greenpeace, Al Husin Nasution, Sabtu (14/11).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dia menjelaskan, setalah 11 aktivis internasional itu menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan, lantas kasus ini dilimpahkan ke pihak Imigrasi Pekanbaru. Namun demikian, para aktivis ini tidak ditahan pihak imigrasi. Mereka diperbolehkan tidur di hotel.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena aktivis inikan bukan pengungsi, sehingga mereka diperbolehkan tidur di hotel, bukan di rumah tanahan imigrasi. Rekan-rekan ini disangkakan penyalahgunaan visa. Alasanya ini mereka dideportasi,” kata Ali.

Tapi menurutnya, alasan penyalahgunaan visa itu sangat dipaksakan. Karena para aktivis itu mengantongi visa kunjungan. Mereka di Riau bukan bekerja atau melakukan penelitian. Namun kehadiaran mereka sebagai relawan dalam upaya penyelamatan hutan di Indonesia.

Sedangkan juru bicara Greenpeace, Zulfahmi menyebut, para aktivis sendiri sudah satu pekan berada di lokasi itu. Selama ini tidak ada upaya pengusiran dari pihak Imigrasi Pekanbaru. Masalah ini muncul, setelah para aktivis berdemo menyegel alat berat perusahaan RAPP dengan cara mengikatkan diri dengan rantai kea lat berat tersebut.

“Kami meminta RAPP menghentikan pengerusakan hutan di lahan gambut. Izin yang diberikan Menhut MS Kaban seluas 56 ribu hektar ini juga belum final. Masih banyak persyaratan lainnya yang belum dipenuhi pihak perusahaan. Jadi mereka belum berhak penuh atas penguasaan lahan tersebut,” Zulfahmi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya