SOLOPOS.COM - Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), produsen pupuk, dan perwakilan BRI menjadi narasumber dalam rakor Penyusunan Kebutuhan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2017 di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (14/11/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kartu tani akan diberlakukan per 1 Januari 2017.

Solopos.com, SRAGEN — Program kartu tani diberlakukan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai 1 Januari 2018. Hingga November ini, distribusi kartu tani kepada petani Sragen baru mencapai 86.000 orang atau 88,42% dari total petani Sragen sebanyak 97.262 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal proses validasi kartu tani di Kabupaten Sragen sudah dilakukan pada 2016 lalu. Persoalan kartu tani yang menjadi program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2017 di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (14/11/2017).

Rapat yang dipimpin Kasubag Bina Perekonomian Bagian Perekonomian Setda Sragen Paring Widodo itu sempat dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sragen Muh. Djazairi. Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), produsen pupuk, distributor pupuk, dan penyuluh pertanian.

“Ya, kartu tani itu akan diberlakukan serentak per 1 Januari 2018. Kartu tani itu digunakan petani untuk menebus pupuk di pengecer. Dari 97.000-an petani yang ada di Sragen ternyata data dari BRI menyebut baru 86.000-an petani atau 88% sekian yang sudah menerima kartu tani. Nah, selebihnya yang belum terdistribusi harus segera dilakukan validasi,” ujar Paring saat ditemui wartawan, Selasa siang.

Paring menyampaikan Pemerintah Provinsi Jateng memberi toleransi waktu untuk validasi data petani hingga 31 Desember 2017 dan per 1 Januari data harus valid dan kartu tani sudah terdistribusi semua kepada petani. Paring menyampaikan sisa petani yang belum menerima sebanyak 11.262 orang itu disebabkan antara lain karena petani tidak proaktif untuk mengembalikan formulir.

Paring menyatakan pembuatan kartu tani diserahkan ke BRI. Dia mengungkapkan semua BRI di Jateng, termasuk di Sragen sudah diinstruksikan Pemprov Jateng untuk bertanggung jawab mencetak semua kartu tani sampai 30 Desember 2017.

Kartu tani ini diakui Paring memang rumit. Data petani dari Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Jateng sebanyak 95.450 orang. Sementara jumlah petani yang tervalidasi oleh tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) per Maret 2017 lalu sebanyak 97.262 orang.

“Kendala yang dihadapi karena faktor sumber daya manusia (SDM) petani yang masih gagap teknologi. Padahal kartu tani ini memiliki tiga manfaat, yakni distribusi pupuk tepat sasaran dan merembesnya pupuk ke daerah lain bisa terkendali. Kemudian petani bisa bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah langsung ke rekening. Selain itu petani bisa berkonsultasi dengan 300 insinyur yang disediakan selama 24 jam,” kata Paring.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sragen Muh. Djazairi masih sangsi dengan pemberlakukan kartu tani per 1 Januari 2018 besok karena belum ada kepastian. Sebelumnya, kartu tani mau diberlakukan di Sragen pada April lalu tetapi tidak terealisasi karena masih problem pada distribusi kartu ke petani sampai sekarang.

“Problemnya macam-macam, misalnya pemilik lahan merantau ke luar Jawa, pindah domisili. Sementara kebijakan pemerintah pusat berubah-ubah. Lahan yang boleh masuk kartu tani awalnya boleh melebihi 2 hektare tetapi belakangan muncul regulasi lahan yang boleh satu kartu tani maksimal 2 hektare. Itu pun dibatasi hanya satu komoditas pertanian. Kalau lahan saya tiga hektare maka yang satu hektare itu jelas tidak mendapat jatah pupuk,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya