SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Sebanyak 107 jabatan struktural di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah kosong dalam dua tahun terakhir.

Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Klaten, Rabiman saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (24/11) mengatakan, 107 jabatan struktural tersebut terdiri atas tujuh pejabatan eselon II, 20 pejabat eselon III, 63 pejabat eselon IV, dan 17 pejabat eselon V. Ketujuh jabatan eselon II itu meliputi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM), Sekretaris DPRD, Asisten I, Asisten III, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Pertanian (Dispertan), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Khusus Kepala Dispertan baru akan pensiun Desember 2011. Selama dua tahun terakhir memang belum ada mutasi kerja sehingga kekosongan jabatan struktural itu kian menumpuk,” tutur Rabiman.

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut Rabiman menjelaskan, kekosongan 107 jabatan struktural itu dikarenakan adanya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia. Hingga kini, 107 jabatan struktural itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diisi oleh Plt melalui surat keputusan (SK) Bupati. Sementara khusus pejabat selain pimpinan SKPD diisi oleh Plt melalui SK pimpinan SKPD setempat.

“Ke-107 jabatan struktural tersebut sudah kosong sejak Januari 2010 lalu. Kekosongan jabatan struktural paling lama adalah Camat Klaten Tengah yakni pada Januari 2010,” terang Rabiman.(SOLOPOS/JIBI/mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya