SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan 103 warga negara asing pemilik e-KTP yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 berasal dari 29 negara.

Berdasarkan informasi rekapitulasi daftar 103 warga negara asing (WNA) dalam DPT yang disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu (6/3/2019), para WNA itu berasal dari berbagai benua. Di antaranya Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), Cina (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), dan Korea Selatan (4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, ada dari Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), dan Yunani (1).

Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada KPU RI untuk dihapus dari DPT. Dukcapil tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik e-KTP yang berjumlah 1.680 orang karena nama WNA yang harus dihapus dari DPT hanya 103 nama.

Anggota KPU Viryan Azis menyebutkan 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya