SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)

Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun harus jemput bola untuk segera menyelesaikan target pencetakan kartu identitas anak (KIA). Sampai saat ini baru sekitar 30.000 anak di Kota Madiun yang telah memiliki KIA.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo, mengatakan jumlah total KIA yang harus dicetak yaitu mencapai 48.810 kartu. Sesuai instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bahwa hingga akhir 2019, pencetakaan KIA harus terselesaikan hingga 80%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga:
Selamat! Pemkot Madiun Raih Predikat WTP Dari BPK

185 ASN Di Pemkot Madiun Naik Pangkat, Begini Pesan Wawali 

Nono menuturkan KIA merupakan amanat dari Permendagri No. 2 Tahun 2016 di mana penduduk Indonesia berusia di bawah 17 tahun bisa mendapatkan hak sipilnya melalui kartu identitas.

“Sampai saat ini yang sudah tercetak yaitu 65%. Kami optimistis bisa memenuhi target dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagru pada akhir tahun,” ujarnya, Minggu (22/9/2019).

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk membagikan KIA yang sudah tercetak. Sehingga, kartu yang telah tercetak bisa segera sampai kepada pemiliknya.

Mengenai manfaat KIA, kata Nono, identitas diri ini bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan publik. Seperti untuk membeli tiket baru atau membuka rekening bank. Sehingga mereka tidak perlu lagi menggunakan KK.

“Di dalam KIA ini ada barcode yang berisi data-data anak. Termasuk nama orang tua dan akta kelahirannya,” kata Nono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya