SOLOPOS.COM - Ratusan motor diamankan di Mapolres Klaten. (Humas Polres Klaten - detik.com)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 101 sepeda motor diamankan di Mapolres Klaten, Sabtu (7/8/2021) malam WIB. Ratusan motor itu dikukut polisi saat menggelar razia balap liar di jalan Solo-Jogja.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan ratusan motor itu menggunakan knalpot brong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ratusan kendaraan diamankan jajaran Polres Klaten dalam operasi penindakan sepeda motor berknalpot racing atau brong, Sabtu malam. Operasi penindakan knalpot brong dilakukan di sepanjang jalan Solo-Yogya tepat mulai simpang empat DPD Golkar hingga depan Mapolsek Jogonalan,” Eko seperti dikutip dari detik.com, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Profil Bambang Pamungkas, Pesepak Bola Kelahiran Semarang Yang Coret Anaknya dari KK

Menurut Eko, Polres Klaten menggelar razia setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka terganggu dengan adanya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar bersuara bising.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang malam Minggu merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Diterjunkan personel dan hasilnya ada 101 sepeda motor yang diamankan ke Polres Klaten,” jelasnya.

Eko mengatakan kegiatan penertiban dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. “Sampai tengah malam kita lakukan penertiban. Puluhan petugas yang diterjunkan ke TKP langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, polisi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut tidak bodong. Kemudian pengendara motor yang terjaring razia diberi sanksi berupa tilang.

“Kita tilang. Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Klaten,” kata Eko.

Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kapasitas untuk Jemaah Umrah Jadi 2 Juta Orang Per Bulan

Menurutnya, motor bisa diambil dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Pemilik juga wajib mengganti knalpot yang standar. “Boleh diambil tapi knalpot harus standar dulu,” ujarnya.

“Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan Polres Klaten untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya,” tandas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya