SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Sebanyak 100 ribu pekerja outsourcing di Perusahaan Listrik Negara (PLN) di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja menyusul ketidakjelasan nasib mereka. Mereka mengajukan tuntutan ke pada PLN dan mengancam akan mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi hingga 1 Juli mendatang. Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Nasional, Ahmad Daryoko di Semarang Selasa (19/6) mengatakan para pekerja menuntut kepada pemerintah untuk mengapuskan sistem kontrak kerja outsourcing dan mengangkat pekerja outsourcing PT. PLN (Persero) agar menjadi pegawai tetap.

Ahmad menjelaskan jika belum ada respon dari pemerintah, maka pihaknya akan mogok dalam tiga tahap mulai tanggal 1 Juli. Tahap pertama yaitu hanya absen atau masuk kerja namun tidak beraktifitas kerja apapun di kantor. Selama ini, penerapan kontrak outsourcing dinilai sangat merugikan pekerja outsourcing. Sebab selain gaji pas-pasan, dalam perpanjangan kontrak kebanyakan pekerja outsourcing tidak dibuatkan amandemen, tapi tetap diperintah agar melaksanakan pekerjaan. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya