SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, saat memaparkan penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I di PO Hotel Semarang, Kamis (8/10/2020). (Solopos.com/Humas Kanwil DJP Jateng I)

Solopos.com, SEMARANG -- Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I atau Kanwil DJP Jateng I pada 2020 mencapai Rp26,56 triliun. Jumlah itu memenuhi target yang ditetapkan atau 100 pada 2020 ini.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan perhimpunan penerimaan negara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh wajib pajak, asosiasi, usaha, rekan media, civitas akademik, tax center, dan seluruh stakeholder. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya. Sehingga target penerimaan pajak pada 2020 ini bisa tercapai,” ujar Suparno, Rabu (30/12/2020).

9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020

Suparno mengatakan pada 2020 ini target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I yakni Rp26,51 triliun. Target tersebut sebelumnya diprediksi sulit tercapai menyusul kondisi pandemi Covid-19 sepanjang tahun ini.

Bahkan, realisasi pajak tahun 2020 semula diprediksi akan mengalami minus 3,97%. Namun, hal itu mampu ditekan dengan kinerja apik dari beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) yang mampu mencapai realisasi di atas 100%.

PKL Plaza Wonogiri Diliburkan Sejak Natal hingga 4 Januari 2021

Penyampaian SPT

Total ada 8 KPP madya dan pratama di bawah pengawasan Kanwil DJP Jateng I yang capaian penerimaannya di atas 100 %. Kedelapan unit kerja itu yakni KKP Madya Semarang dengan capaian 102,95% dan KPP Pratama Semarang Timur 111,09%. Kemudian KPP Pratama Pati 109,34%, dan KPP Pratama Semarang Tengah Dua 101,74%.

Selanjutnya KPP Pratama Demak 105,21% dan KPP Pratama Blora 106,11%. Lalu KPP Pratama Jepara 102,68% dan KPP Pratama Semarang Gayamsari 101,98%.

Jadi Langganan Banjir, Warga Desa Kadokan Sukoharjo Sudah Siapkan Jalur Evakuasi

Selain capaian penerimaan pajak, Suparno juga menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak di Jateng dalam menyampaikan SPT tahunan juga mengalami peningkatan. Total ada 754.350 wajib pajak dari 956.225 wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan pada 2020.

“Capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I tahun ini mencapai 91,73%. Angka ini melebihi target rasio yang dicanangkan yakni 86%,” ujar Suparno.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya