SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pengurus Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) Solo telah menerima sedikitnya 1.300 salinan Surat Hak Penempatan (SHP) los maupun kios Pasar Legi Solo yang diklaim pedagang ikut terbakar.

Ketua Ikappagi Solo, Tugiman, mengatakan jumlah itu masih di bawah angka los dan kios yang terbakar versi Dinas Perdagangan (Disdag) Solo. Dia mendapati informasi dari Lurah Pasar Legi, Marsono, bahwa los dan kios yang terbakar mencapai 1.300-an los dan 90-an kios.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Jadi pengurus Ikappagi meyakini masih ada 100-an pedagang korban kebakaran yang belum menyerahkan salinan SHP dan fotokopi KTP.

“Data kurang lebih sudah terkumpul 1.300 salinan SHP. Sementara informasi dari Pak Marsono ada 1.400 los dan kios yang terbakar,” kata Tugiman saat diwawancarai , Sabtu (10/11/2018) sore.

Tugiman menyampaikan meski masih ada 100-an pedagang belum menyerahkan salinan SHP, pengurus Ikappagi memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran pedagang korban kebakaran.

Pengurus Ikappagi akan memverifikasi data yang terkumpul untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Pengurus Ikappagi melaporkan data ke Wali Kota dengan tujuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa menyediakan kapak darurat kepada semua pemilik SHP yang terdata.

“Hari ini pendataan terakhir, tapi belum bisa diserahkan Pak Wali langsung. Besok teman-teman mau cek data lagi. Barang kali ada kesalahan dalam pendataan,” jelas Tugiman.

Disinggung soal nasib pedagang korban kebakaran yang belum menyerahkan salinan SHP, Tugiman memastikan akan tetap dibantu pengurus Ikappagi. Hanya, para pedagang yang telat menyerahkan data akan mesti memaklumi jika difasilitasi belakangan.

Artinya, pengurus Ikappagi bakal lebih dulu membantu pedagang yang telah mengumpulkan data sebelum 10 November. Bantuan yang akan diberikan pengurus Ikappagi tidak lain hanya berupa usulan kepada Pemkot untuk disediakan lapak darurat bagi pedagang korban kebakaran yang sanggup menunjukkan kepemilikan berkas SHP.

“Kalau SHP hilang, kami sudah beri tahu para pedagang agar mengurus surat kehilangan di kantor polisi,” jelas Tugiman.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, sebelumnya menyampaikan dalam proses pembangunan pasar baru, Pemkot utamanya akan mempertimbangkan usulan atau keberadaan pedagang los dan kios yang memiliki SHP.

Pemkot akan membagi lapak di pasar baru sesuai dengan jumlah SHP yang dimiliki pedagang. Sesuai peraturan daerah, setiap pedagang maksimal memiliki 4 los atau 4 kios. Jika terbukti ada yang punya lebih dari 4 los dan 4 kios, Pemkot akan menarik los lebihnya.

“Pedagang los, kios, nanti akan kami undang untuk menyampaikan pendapat. Yang pelataran yang berjualan mulai jam 5 sore sampai 11 malam kan enggak punya SHP. Pedagang oprokan yang jualan jam 1 sampai jam 5 juga musiman. Nanti enggak tahu mereka, yang kami urus yang SHP dulu,” jelas Rudy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya