SOLOPOS.COM - Koordinator korban pembelian motor, S. Jadi, berbicara melalui pengeras suara kepada seratusan korban pembelian motor di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Seratusan warga Sragen menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oknum pegawai diler sepeda motor PT Nusantara Sakti Sragen (NSS) sejak 2014 lalu. Mereka dirugikan oleh oknum berinisial M tersebut.

Para pembeli yang membeli motor secara tunai atau cash ternyata belakangan diketahui kredit. Diler juga dirugikan karena nama baiknya dicemarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seratusan warga itu sempat mengadukan perkara tersebut ke Mapolsek Sragen Kota pada Selasa (11/2/2020) lalu. Dari Polsek Sragen Kota mereka diarahkan ke Polres Sragen.

Dalam aduan itu, Polres meminta para korban mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap. Seratusan korban itu berkumpul di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020).

Mahfud MD: Eks ISIS Tak Ingin Pulang, Bakar Paspor, Mau Diapakan?

Mereka datang untuk mengumpulkan berkas barang bukti atas dugaan penipuan itu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Sragen. Salah seorang korban asal Bendo, Sukodono, Fahri, membawa bukti sejumlah kuitansi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Fahri awalnya diiming-imingi motor Honda Scoopy baru seharga Rp16 juta. Padahal harga normal Honda Scoopy senilai Rp20 juta.

“Saya bayar tunai Rp16 juta. Motor keluar November lalu. Tahu-tahu saya dapat tagihan angsuran selama tujuh bulan. Saya tahunya cash kepada M ternyata dikreditkan. Saya percaya kepada M karena dia karyawan diler,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu siang.

Jatuh Saat Nyalip dari Sisi Kiri, Pembonceng Motor Terlindas Truk di Jatinom Klaten

Warga Jatitengah, Sukodono, Warsito, 43, juga mengaku menjadi korban M. Dalam dua tahun, Warsito membeli lima unit motor, yakni dua Honda Scoopy 2017 seharga Rp18 juta, Honda Scoopy 2018 seharga Rp17 juta, Honda Supra 2019 seharga Rp17 juta, Honda PCX 2019 seharga Rp26 juta, dan Honda Beat 2019 senilai Rp15 juta.

Dia mengatakan lima motor itu diberi secara tunai karena ada selisih harga Rp2 juta-Rp3 juta per unit dari harga normal. “Jadi katanya sistem kredit tetapi bayarnya cash. Dari lima motor itu, saya dapat kewajiban angsuran untuk dua motor," jelas dia.

Dua motor yang angsurannya harus dibayar Warsito yakni Honda Supra dari 23 kali angsuran baru diangsur tiga kali senilai Rp943.000/angsuran dan Honda PCX dari 35 kali angsuran baru dibayar enam kali sehingga masih ada tanggungan 29 kali angsuran senilai Rp930.000/bulan.

Bayi Dibuang di Saluran Irigasi Daleman Klaten Ternyata Dibunuh Ibunya

"Kalau saya lunasi itu bisa habis Rp70 juta padahal saya sudah bayar cash,” ujarnya

Koordinator korban penipuan pembelian motor, S. Jadi, menyebut jumlah pembeli motor yang masuk grup korban sudah mencapai 180 orang. Dia mengungkapkan praktik M ini ternyata sudah dilakukan sejak 2014 dan motor yang dibeli lewat M diduga sekitar 240 unit.

Dari jumlah itu, 60 unit di antaranya angsurannya lancar dan sisanya macet. Dia menjelaskan satu korban itu bisa membeli 1-5 unit per orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya