SOLOPOS.COM - Seratusan sak mi penthil mengandung zat berbahaya disita Disperindagkop dan UKM di gudang pembuatan mi di Polokarto, Sukoharjo, Senin (16/9/2019). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seratusan sak mi penthil mengandung zat berbahaya disita dari salah satu produsen di wilayah Polokarto, Sukoharjo, belum lama ini.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Sukoharjo Sutarmo mengatakan penemuan mi penthil mengandung zat berbahaya seperti boraks itu berawal dari informasi warga setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga melaporkan ada aktivitas pembuatan mi sekaligus gudang yang diduga tidak berizin. Dari informasi ini peugas mendatangi lokasi. Penggeberekan kemudian dilakukan bersama tim Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

“Hasilnya ditemukan ada gudang pembuatan mi penthil dan memang belum berizin,” ungkap Sutarmo kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Selain tak berizin, dia menambahkan hasil pengecekan produksi mi itu juga mengandung zat berbahaya seperti boraks. Seratusan sak mi penthil tersebut disita petugas. Masing-masing sak berisi lima kilogram mi penthil.

“Industri ini rumahan atau masih berskala kecil,” katanya.

Menurutnya, produsen mi penthil di Polokarto itu sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Namun selama ini pengelola belum mengajukan izin pendirian tempat usaha ke Pemkab Sukoharjo.

Dia meminta kepada para pelaku usaha untuk mengurus perizinan pendirian tempat usaha ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Selain itu sebagai langkah antisipasi, Disdagkop dan UKM akan memperketat pengawasan peredaran bahan pangan.

“Kami juga minta petugas lebih aktif lagi turun ke lapangan. Cek tempat usaha apakah sudah berizin atau belum,” katanya.

Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan pengawasan pangan terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Mereka seperti BPOM, Dinas Pangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo.

Petugas disebar turun langsung memantau sekaligus mengambil sampel makanan dan minuman baik dalam bentuk olahan dan kemasan.

“Untuk produk pabrikan dicek tanggal kedaluwarsa dan bahan yang digunakan itu mudah karena tertera pada kemasan. Jangan sampai produk makanan dan minuman yang dijual membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Sampel makanan dan minuman yang diambil petugas saat memantau dicek di Laboratorium Kesehatan Daerah Sukoharjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya