SOLOPOS.COM - Ilustrasi Virus Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, menegaskan adanya 10 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona tidak lantas membuat Bumi Sukowati menjadi zona merah pandemi Covid-19.

Politisi dari PKS itu menegaskan Sragen sejauh ini belum masuk kategori zona merah. Dia menilai sejauh ini belum ada acuan bagi pemerintah untuk menentukan zona merah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Patungan Hingga Terkumpul Ratusan Juta Rupiah, Anggota DPRD Wonogiri Bantu Gugus Tugas Covid-19

Dia tidak memungkiri sebagian besar kabupaten di Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai zona merah berdasar berita yang ia baca di media massa. Bahkan, satu warga yang terkonfirmasi positif terpapar corona sudah cukup menjadikan salah satu kabupaten di Jatim sebagai zona merah.

Dia menilai penetapan status kejadian luar biasa (KLB) tidak lantas menjadikan kabupaten itu sebagai zona merah. “Kalau setiap pernyataan KLB dianggap sebagai zona merah, maka semua akan terkonfirmasi sebagai zona merah. Tidak ada kuning, apalagi hijau,” terang Dedy kepada Solopos.com, Senin (27/4/2020).

Dedy menilai yang berhak menentukan kabupaten/kota tersebut sebagai zona merah, kuning atau hijau mestinya gubernur. Namun, dia mengakui sejauh ini belum ada regulasi yang bisa dijadikan acuan dalam penentuan zona merah, kuning atau hijau tersebut.

Kian Memprihatinkan, Begini Nasib BST Solo Dihantam Pandemi Covid-19

“Penentuan zona merah itu belum ada regulasinya. Kriterianya apa saja belum ada standar bakunya. Kalau ada kriterianya, harusnya langsung dibuat regulasi,” jelas Dedy.

Kriteria

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengaku belum mengetahui kriteria apa saja yang bisa dipakai untuk menentukan kabupaten/kota itu ditetapkan sebagai zona merah.

Kisah Jukir di Madiun, Gadaikan KTP Hingga STNK Demi Sambung Hidup Saat Pandemi Corona

Bila salah satu kriterianya adalah terdapat warga yang terkonfirmasi positif terpapar corona, dia menilai Sragen sudah bisa dikategorikan zona merah. Ini karena hingga Senin (27/4/2020) siang, terdapat 10 warga Sragen yang terkonfirmasi positif terpapar corona.

Sementara itu data kumulatif menunjukkan terdapat 236 ODP. Perinciannya 203 selesai pemantauan dan 33 masih dipantau. Sedangkan ada 23 kasus PDP, dengan perincian 6 dirawat, 6 dirujuk, 7 sembuh, dan 4 meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya