SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Masih ada warga miskin Sukoharjo belum terlindungi dengan jaminan kesehatan. 

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 10 warga miskin di Sukoharjo belum terdaftar sebagai peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo mengusulkan warga miskin itu sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, saat berbincang dengan di kantornya, Kamis (3/8/2017). Verifikasi dan validasi data warga miskin dilakukan untuk mengetahui jumlah warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Ada 10 warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta program KIS. Mereka bakal kesulitan saat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat dasar atau rumah sakit lantaran tak mengantongi KIS,” kata dia, Kamis.

Warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta program KIS berdomisili di wilayah pinggiran. Kasus ini mencuat lantaran dinamika penduduk yang berubah misalnya meninggal dunia, pindah domisili atau berubah status perekonomian. Karena itu, para petugas sosial memvalidasi data warga miskin sesuai by name by address.

Pria yang akrab disapa Medi ini telah berkoordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan Sukoharjo untuk menangani masalah itu. Medi segera mengusulkan ke-10 warga miskin itu sebagai peserta program BPJS kesehatan.

“Sudah dilakukan [koordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan]. Mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Jadi tak perlu khawatir dan resah,” ujar dia.

Ada beberapa parameter warga kategori miskin seperti kondisi rumah, penghasilan, hingga jumlah anggota keluarga. Parameter itu menjadi referensi saat petugas sosial mendatangi setiap rumah warga miskin.

Lebih jauh, Medi menambahkan warga miskin menerima bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra).

“Data warga miskin harus valid dan akurat agar tak terjadi tumpang tindih. Apabila ada warga miskin yang pindah domisili dan meninggal dunia ya harus dicoret,” ungkap dia.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengatakan pemerintah harus menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin. Warga miskin yang belum tercatat sebagai peserta program KIS bisa dikaver program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang sumber dananya berasal dari APBD Sukoharjo.

Politikus asal Partai Golkar ini berharap tak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Jamu. “Masih ada program Jamkesda, warga miskin tak perlu resah. Bisa juga dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit,” kata dia.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya