SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sedikitnya 10 kontraktor pelaksana proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukoharjo dijatuhi penalti berupa denda satu per seribu dari nilai proyek.

Denda diterapkan lantaran proyek tersebut tak rampung sesuai kontrak kerja yang disepakati. Kepala Dinas PUPR Sukoharjo, Suraji, memerinci 10 proyek yang terkena penalti berupa denda satu per mil atau seribu dari nilai kontrak tersebar di tiga bidang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga bidang itu yakni Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Bina Marga. Bidang Cipta Karya di antaranya proyek pengerjaan saluran drainase Jl. Slamet Riyadi, saluran drainase Jl. Tentara Pelajar dan pembangunan Jembatan Daplangan, Sugihan.

Kemudian di Bidang Sumber Daya Air, proyek yang kena penalti denda adalah pengerjaan normalisasi saluran Bulakrejo. Sedangkan di Bidang Mina Marga, ada enam paket kegiatan yang tak bisa selesai sesuai target waktu pengerjaan.

Keenam kegiatan ini proyek pembangunan jembatan Menjing; perbaikan jalan Bancakan, Mulur; jembatan Bakalan; perbaikan Jalan Kutilang; perbaikan jalan Ngaglik Sonorejo; dan perbaikan jalan Pondok Surobayan, Baki.

“Tahun ini total ada 236 paket kegiatan yang dilaksanakan di Dinas PUPR dengan nilai lelang Rp49,137 miliar. Dari jumlah itu ada beberapa paket kegiatan yang didenda karena belum selesai sesuai kontrak kerja,” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2018).

Beberapa proyek tersebut kini masih dalam pengerjaan dan tengah dikebut agar selesai pada akhir tahun ini. Seperti halnya pembangunan Jembatan Menjing. Jembatan ini akan menghubungkan warga dua desa, yakni Poloharjo dan Kayuapak.

Molornya pembangunan jembatan ini terjadi karena sempat mengalami gagal lelang pertama. Kemudian dilakukan lelang ulang dan menghasilkan pemenang dengan nilai kontrak kerja Rp4,7 miliar

Kabid Bina Marga DPU Sukoharjo Sarjito mengatakan jembatan Menjing dibangun dengan kontruksi rangka baja sepanjang 50 meter dan lebar empat meter. Pembangunan jembatan dikebut siang malam dan pengerjaannya rampung dalam pekan ini.

“Kami targetkan jembatan Menjing bisa dioperasionalkan Januari nanti,” katanya.

Pembangunan jembatan Menjing akan membuka akses warga di dua desa. Selama ini akses warga terkendala karena belum adanya jembatan yang memadai.

Jembatan tersebut hanya mampu diakses bagi kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat harus memutar hingga 15 kilometer melalui jalan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya