Wonogiri (Espos)–Sekitar 10 proyek dana alokasi khusus (DAK) pembangunan perpustakaan SD di Wonogiri dipastikan melanggar batas waktu pengerjaan, Senin (20/12).
Selain kena denda, rekanan pemegang proyek itu juga terancam kena penalti dan di-blacklist dari daftar rekanan yang boleh ikut lelang proyek berikutnya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) TK-SD Dinas Pendidikan Wonogiri, Supriyanto, kepada wartawan, Rabu (22/12).
Menurutnya, berdasarkan laporan terakhir tim pengawas DAK, dari total proyek DAK SD yang diluncurkan sebanyak 95 paket pada 2010 ini, 90 persennya atau sekitar 85 proyek dipastikan selesai pada Senin (20/12) lalu. Sisanya, kurang lebih 10 proyek, belum selesai.
“Rekanan pemegang proyek di 10 SD yang belum selesai itu kami kenakan denda per hari sebesar seperseribu dikalikan nilai proyek. Denda ini kami kenakan sampai batas waktu terakhir, Senin (27/12),” jelas Supriyanto.
shs