Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

10 Prajurit TNI Membantu Local Strongman Mengelola Kerangkeng Manusia

10 Prajurit TNI Membantu Local Strongman Mengelola Kerangkeng Manusia
user
Senin, 23 Mei 2022 - 20:04 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan tentang penetapan 10 orang prajurit TNI menjadi tersangka kasus tindak kekerasan di kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada Senin (23/5/2022) di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Sepuluh orang prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupai Langkat nonaktif, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Fakta-fakta yang dihimpun penyidik Pusat Polisi Militer menunjukkan mereka membantu local strongman dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kerangkeng manusia itu. Mereka diduga kuat—berdasar fakta-fakta penyidikan—turut menyiksa dan menganiaya penghuni kerangkeng.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN