SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA — Tersangka kasus prostitusi online , artis Vanessa Angel mendatangi Polda Jawa Timur pada Senin (28/1/2019) sore. Kedatangannya ke sana untuk memenuhi wajib lapor.

Vanessa tak sendiri karena ditemani kuasa tim hukumnya. Namun, dia dan rombongan hanya 10 menit berada di Ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Tak lama kemudian, mereka kemudian pamit pulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan kedatangan Vanessa hari ini memang untuk wajib lapor. “Yang bersangkutan [Vanessa Angel] hari ini datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor,” kata Yusep dilansir Suara.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan pada Rabu (30/1/2019) mendatang. Kata Yusep Vanessa tak langsung pulang ke Jakarta hari ini. “Dia akan menginap di Surabaya hinggga hari Rabu, untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi onlinr. Foto dan video itu diduga dikirim oleh Vanessa ke mucikari yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya