SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) Kampung Keprabon Kulon Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari Solo terancam digusur. Warga setempat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengupayakan program relokasi bagi mereka.

Agus Salim, 57, warga setempat saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Selasa (15/3/2011), mengemukakan Pemerintah Kelurahan Keprabon sudah memberikan batas waktu hingga akhir April bagi warga untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, warga sudah menghuni tanah negara yang berada di belakang Kantor Kelurahan Keprabon itu sejak sekitar tahun 1957. Akan tetapi, warga diminta mengosongkan lahan tersebut demi terselenggaranya program penataan Kantor Kelurahan Keprabon.

“Perintah pengosongan lahan itu sudah disosialisasikan pada tanggal 25 Februari lalu. Sekarang kami hanya memiliki waktu lebih dari sebulan untuk berkemas sebelum digusur nanti. Dengan waktu yang sangat terbatas itu, sulit bagi kami mencari tempat tinggal baru,” keluh Agus.

Salah seorang warga lainnya, Eka Santi, 22, juga mengemukakan hal senada. Eka menilai, ganti rugi senilai Rp 20,5 juta tersebut sangat tidak setimpal sehingga warga lebih memilih mengikuti program relokasi. “Kami warga biasa yang meminta keadilan. Meski menempati tanah negara, setiap tahun kami juga membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan-red),” tukas Eka.

Sementara itu, Lurah Keprabon, Rustika Atmawati belum bisa dimintai tanggapan menganai hal itu. Saat ditemui di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya