SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (depan kiri) memeriksa kondisi kendaraan bermotor operasional anggotanya di Mapolres setempat, Selasa (19/2/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (depan kiri) memeriksa kondisi kendaraan bermotor operasional anggotanya di Mapolres setempat, Selasa (19/2/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Sebesar 10% atau sekitar 20 unit kendaraan operasional anggota Polres Sukoharjo diketahui rusak ringan.  Kondisi itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang dipergunakan anggota selama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemeriksaan kendaraan operasional dilakukan selama dua hari Senin dan Selasa (18-19/2/2013) di Mapolres Sukoharjo. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Mapolres, Rabu (20/2/2013).

“Terdapat sekitar 206 kendaraan yang dimiliki Polres. Semua diperiksa sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai ada kesan kendaraan sendiri [milik Polres] tak layak tetapi memeriksa kendaraan warga.”

Dikatakannya, kendaraan yang diketahui rusak segera dimasukkan bengkel untuk diperbaiki. “Jangan sampai anggota celaka saat menggunakan gara-gara tak layak. Untuk itu pemeriksaan rutin dilakukan untuk semua kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam atau lebih.”

Ditambahkan oleh Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo, sebanyak 206 kendaraan sudah diperiksa. Ke-206 itu terbagi atas kendaraan roda dua sebanyak 159 unit, kendaraan roda empat sejumlah 42 unit dan kendaraan roda enam sebanyak lima unit.

“Kendaraan roda dua terbagi di masing-masing Polsek dan anggota babinkamtibmas, sabhara, lantas Polres. Demikian juga kendaraan roda empat yang diperiksa selama ini dipergunakan oleh anggota sabhara dan lantas untuk patroli dan kendaraan roda enam adalah truk dan bus.”

Lebih lanjut dijelaskan oleh Widodo, hasil pemeriksaan 90% kendaraan masih layak pakai sehingga 10% rusak ringan segera didata dan dimasukkan ke bengkel rekanan Polres. Menurutnya, pemeriksa dilakukan secara internal oleh anggota fungsi sarana dan prasarana, seksi pengawas dan propam Polres Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya