SOLOPOS.COM - internet

Sragen (Espos)--Sebanyak 10 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) dirazia tim gabungan Satuan Polisi PemongPraja (Satpol PP), Kesbangpollinmas dan Dinas Sosial, Kamis (22/4). Para Gepeng tersebut terdiri atas orang dewasa dan anak usia sekolah.

Mereka diangkut tim gabungan dengan menggunakan mobil operasional Satpol PP ke Dinas Sosial (Dinsos). Pegawai Dinsos memberikan pembinaan dan penyadaran agar mereka tidak melakukan pekerjaan rendahan itu, apalagi mempekerjakan anak-anak. Setelah diberi pengarahan, Dinsos memberikan uang saku antara Rp 5.000-Rp 10.000/orang untuk ongkos transportasi pulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang pengemis asal Kedung Galeh, Ngawi, Ningsih, 26, mengaku sering meminta-minta di pasar-pasar tradisional bersama dua orang anaknya. Pasar Bunder dan Pasar Gondang sering menjadi sasaran Ningsih. Dia mendapatkan penghasilan mengemis antara Rp 15.000-Rp 20.000/hari.

”Pekerjaan ini terpaksa saya lakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Suami saya dulu mengamen, tetapi sekarang beralih profesi mencari rongsok. Saya menjalani pekerjaan ini sampai tiga tahun. Sebenarnya ingin mendapatkan pekerjaan lain, tetapi pekerjaan apa?” paparnya.

Kondisi serupaa dialami Lasini, 32, bersama dua orang anaknya. Lasini memaksa anaknya yang duduk di bangku kelas V SD Ngawi Al Maarif untuk turut serta bekerja mengemis di Sragen. Warga asal Ngawi ini sering berangkat pagi dan pulang sore. ”Sebenarnya saya mengajak anak-anak sepulangnya dari sekolah. Karena keterpaksaan pekerjaan ini kami jalani. Saya niat ingin pindah pekerjaan sebagai buruh tani. Saya tidak akan mengulangi pekerjaan ini,” aku Lasini.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya