SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO –- Sebanyak10 Orang ditangkap polisi, Sabtu (12/1/2019) petang menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Mereka menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan melukai petugas.

“Karena melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur. Satu orang di bagian kaki dan satunya di bagian pinggang. Sekarang keduanya sudah dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai dalam jumpa pers, Sabtu malam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penangkapan 10 orang dilakukan tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta, Pasar Kliwon, Solo sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Kapolresta memastikan, kesepuluh orang yang ditangkap ini juga terlibat dalam penyerangan yang terjadi Rutan Solo Kamis lalu. “Mereka juga orang-orang yang selama ini meresahkan masyarakat dan mereka juga yang melakukan penyeranagn di Rutan Solo kemarin [Kamis],” imbuhnya.

 Disinggung mengenai keterlibatan para pelaku ini terhadap penyerangan rumah Iwan Walet di Tegalharjo, Jebres, Solo, Sabtu, Kapolresta belum memastikan. “Yang itu masih kami dalami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya