SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO &ndash;</strong> Sebanyak 10 desa di <a title="Realisasi Penerimaan PBB di Sukoharjo Naik Rp1 Miliar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170805/490/840322/realisasi-penerimaan-pbb-di-sukoharjo-naik-rp1-miliar">Kabupaten Sukoharjo</a> sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2018. Kesepuluh desa itu, masing-masing Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu; Desa Bulu dan Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto; Desa Gadingan dan Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban; &nbsp;Desa Karangwuni Weru, Desa Krajan, dan Desa Grogol, Kecamatan Weru serta Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari.</p><p>Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno menyatakan potensi PBB tahun 2018 senilai Rp39,8 miliar atau naik Rp1,33 miliar dibandingkan tahun lalu. Dari potensi itu, Pemkab Sukoharjo menargetkan realisasi PBB senilai Rp28 miliar. Hingga semester pertama ini sudah masuk Rp13 Miliar.</p><p>"Triwulan II atau semester pertama sejumlah 10 desa sudah lunas PBB,&rdquo; ujar dia di acara Bimbingan Teknis (Bintek) Tertib Administrasi Petugas Pemungut Pajak di Grha Satya Praja Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Kamis (2/8/2018).</p><p>Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menjelaskan PBB merupakan salah satu potensi daerah untuk pemasukan pendapatan asli daerah. Dia meminta pengelola desa yang belum lunas PBB meniru 10 <a title=" PAJAK BUMI BANGUNAN : Data WP Tak Valid, DPPKAD Sukoharjo Kesulitan Tagih PBB" href="http://soloraya.solopos.com/read/20151111/490/660355/pajak-bumi-bangunan-data-wp-tak-valid-dppkad-sukoharjo-kesulitan-tagih-pbb">pengelola desa</a> yang telah lunas hingga semester pertama, strateginya apa bisa lunas PBB cepat.</p><p>Menurut Bupati, peningkatan pendapatan PBB akan berimbas kepada peningkatan pembangunan. "Hingga saat ini realisasi senilai Rp13 miliar. Kami harapkan prestasi 10 desa lunas PBB dengan cepat ditiru desa/kelurahan lain. Meningkatnya PBB untuk pembangunan di Sukoharjo. Segera lunasi walau <em>deadline</em> masih akhir September."</p><p>Bupati berjanji akan menaikkan upah pungut dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). "Pendapatan [PBB] melebihi target tidak apa karena penggunaannya kembali ke desa/kelurahan melalui program pembangunan. Apalagi pembayaran PBB sekarang lebih mudah karena petugas jemput bola atau wajib pajak membayar lewan perbankan. Sistem pembayaran PBB bisa dilakukan <em>online</em>." </p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya