SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Sukoharjo (Solopos.com)–Sepuluh demonstran yang menggelar aksinya di pertigaan Kampus UMS, Rabu (17/8/2011), diamankan polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai etika penyampaian pendapat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos dari sejumlah sumber, sepuluh orang itu diamankan oleh jajaran Polsek Kartasura sekitar pukul 09.00 WIB. Sempat beredar kabar, saat itu sepuluh warga tersebut tengah melangsungkan upacara.

Namun kabar itu disanggah oleh Kapolsek setempat, AKP Wahyu Broto. “Bukan upacara namun orasi. Sekarang kami masih memeriksa sepuluh orang itu dan menggali keterangan detilnya,” katanya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL, Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Wahyu menguatkan temuan di lapangan, aksi orasi itu disertai kegiatan membagikan pamflet. Dari bukti yang dilihatnya, materi pamflet itu berisi permintaan presiden SBY mundur dari jabatan. “Kalau upacara? Ini pakai pamflet,” ulasnya.

Dia tak mengelak aparat membubarkan aksi itu. Menurut Wahyu, aksi itu melanggar sejumlah ketentuan mengenai penyampaian pendapat.

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya