SOLOPOS.COM - Dua pria ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo saat kedapatan membawa puluhan hewan anjing yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan pada Kamis (6/5/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 10 ekor anjing dari total 78 ekor yang gagal diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah, dibawa dalam kondisi mati. Anjing dari Garut, jawa Barat, itu diperkirakan sudah mati di perjalanan.

Aksi penyelundupan anjing yang dilakukan dua warga asal Jakarta dan Sragen itu digagalkan aparat Polres Kulon Progo. Aksi penyelundupan anjing ke Solo itu terbongkar saat jajaran Polres Kulon Progo melakukan pemeriksaan kendaraan luar daerah, Kamis (6/5/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dua pria ditangkap karena membawa sejumlah anjing yang berstatus ilegal saat berupaya untuk melewati pos penyekatan di Jalan raya Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo.

Ekspedisi Mudik 2024

"Kami mengamankan dua pria dengan identitas masing-masing Sugiatno, 49, warga Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah. Kedua pelaku menggunakan sebuah mobil pikap untuk membawa puluhan anjing tersebut," kata Jeffry pada Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Cuma Kerja dari Rumah, Pemuda di Sragen Raup Uang Jutaan/Bulan

Penangkapan kedua pelaku penyelundupan anjing ke Solo itu berawal saat kendaraan pikap bernomor polisi AD-1779-MK yang ditumpangi oleh dua pelaku diberhentikan oleh petugas di pos penyekatan. Sugiatno yang mengendarai mobil tersebut diminta untuk keluar dari kendaraan.

Adapun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku. Ditemukan puluhan anjing yang masih hidup maupun yang sudah tidak bernyawa. Total ada 78 ekor anjing yang ditemukan terbungkus karung di dalam bak mobil.

"Pelaku membawa 78 ekor anjing dengan cara dimasukan ke sebuah karung. Ada anjing yang sebagian diletakan di bak mobil dan sebagian lagi digantung pada palang besi pada bak mobil yang dibuat khusus untuk itu (anjing)," kata Jeffry.

Baca juga: 12 Tahun Kosong, Gedung SD Angker di Sambirejo Sragen Sambut Pemudik Ngeyel

Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, kedua pelaku menerangkan bahwa anjing-anjing tersebut diambil dari daerah Garut, Jawa Barat. Sejumlah anjing itu rencananya diselundupkan ke Solo untuk dijual dagingnya.

"Anjing tersebut dibeli dari daerah Garut, Jawa Barat dan dibawa menggunakan mobil melintas wilayah Kulonprogo dengan tujuan Surakarta. Anjing tersebut selanjutnya akan dijual lagi untuk dijadikan masakan yang dikonsumsi masyarakat, seperti tongseng daging anjing," terang Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya