SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Kisah unik terjadi di wilayah Sragen. Pernikahan pasutri di Sukodono, dibatalkan Pengadilan Agama (PA) Sragen karena pasutri itu adalah paman dan keponakan.

Padahal, pasangan suami istri (pasutri) tersebut sudah membina rumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua anak. Kisah itu bermula ketika SH, wanita asal Sukodono menyusul orang tua merantau ke Pekanbaru, Riau, selepas lulus SMA beberapa tahun lalu.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Selama di perantauan, SH bertemu dengan SK, seorang pria yang tak lain masih pamannya sendiri. Meski usia mereka terpaut 14 tahun, kedekatan antar-keduanya menghadirkan benih-benih cinta.

Kisah pernikahan paman dan keponakan di Sragen itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Inilah 10 berita terpopulr di Solopos.com hingga Kamis (18/6/2020) pagi:

6 Tahun Nikah dan Punya 2 Anak, Pernikahan Pasutri di Sragen Ini Dibatalkan, Kok Bisa?

Mudik dari Cikarang, Bakul Mi Ayam di Wonogiri Positif Covid-19

Kisah Cinta Didi Kempot dengan Istri-Istrinya

So Sweet! Dian Ekawati Temani Didi Kempot Rilis Stasiun Balapan

Pernikahan Pasutri Sragen Dibatalkan, Ternyata Paman Nikahi Keponakan

2 Hari, 730 Orang Ikut Rapid Test Covid-19 di Sragen, Apa Hasilnya?

Sempat Dioperasi & Makan Cicak, Ini Kronologi Ikan Arwana Wong Sukoharjo Digoreng Sang Ayah

Rapid Test Covid-19, 8 Pengemudi Ojek Online dan Pangkalan Solo Reaktif

Tambah 2 Kasus Baru, Transmisi Lokal Covid-19 di Salatiga Kian Ganas

Warga Ndableg Tak Pakai Masker di Sragen Bisa Kena Razia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya