Solopos.com, SOLO — Eks karyawan BKK Eromoko—sekarang PT BKK Jateng—cabang Pracimantoro, Wonogiri, menggelapkan dana nasabah senilai total Rp2,7 miliar. Eks karyawan bidang dana bernama Giri Rahmanto, 36, warga Sumber RT 002/RW 001, Puloharjo, Eromoko, Wonogiri, itu mengaku uang itu diserahkan ke dukun untuk digandakan.
Giri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri dan akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2020).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabar korupsi BKK di Wonogiri itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Inilah 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Selasa (14/1/2020):
Banyak Warga Belum Tahu, Pemkot Semarang Genjot Promosi Feeder
Eks Karyawan BKK di Wonogiri Korupsi Rp2,7 Miliar, Alasannya Untuk Digandakan ke Dukun
Kenangan Guru dan Murid MTsN 2 Solo tentang Asta: Anaknya Baik dan Banyak Temannya
Bupati Boven Digoel Papua Ditemukan Tanpa Nyawa di Hotel Jakarta
Asta Gadis 14 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan di Karanganyar Siswi MTsN 2 Solo
Ojek Online BeUjek Mulai Rekrut Driver di Soloraya, Minat?
Hanya Butuh Waktu 30 Menit, Pencuri Mesin ATM di Madiun Profesional
11 Januari Kadishub Klaten Berpulang Saat Hari Lahirnya, Putri: Maafkan Papa Ya
Sopir Bus Sugeng Rahayu: Kami Tidak Ugal-Ugalan di Jalanan
Menpora Malaysia: Kento Momota Patah Hidung, Retak Pipi, & Bibir Robek