Solopos.com, SOLO — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut pelaku begal yang dibunuh siswa ZA di Kabupaten Malang tidak berniat memperkosa. Pernyataan itu dibantah tim pengacara ZA.
Bahkan dalam persidangan, salah satu rekan pelaku begal mengakui adanya upaya pemerkosaan dari Misnan dan M Ali Wafa kepada rekan wanita ZA. Upaya pemerkosaan itu berujung pembelaan diri dan tewasnya si pelaku.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kontroversi pernyataan Jaksa Agung dalam sidang kasus pembunuhan begal itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Selasa (21/1/2020).
Jadwal Pemadaman Listrik Kota Solo Selasa (21/1/2020)
Dikeroyok Orang Tak Dikenal, 3 Pemuda Kartasura Sukoharjo Terluka Bacok
Jadi Penyangga Borobudur, Karanganyar akan Dikucuri Ratusan Miliar Rupiah
Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Jaksa Agung Dibalas Telak Pengacara Siswa ZA
Kasus Siswa Bunuh Begal, Jaksa Agung: Begal Tak Berniat Perkosa Pacar
Eskalator Solo Grand Mall Bermasalah Viral di Medsos, Ini Penjelasan Manajemen
Pasangan Mahasiswa Digerebek Polisi saat Indehoi di Hotel Melati
PNS Sragen Mesum di Parkiran Mal Solo Paragon Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan
Anak Tangga Gunung Lawu Dibangun Mulai Agustus 2020?
Palsu! Prasasti Keraton Agung Sejagat Dipahat Tiru Gambar di Internet