Solopos.com, SOLO — Media sosial dihebohkan dengan kabar rumah wakaf Al-Qur’an di Laweyan Solo disita polisi. Kabar yang diterbitkan situs alumni212.id ini dibantah akun media sosial Instagram @polrestasurakarta.
Situs Alumni 212 itu memuat kabar rumah di jalan Kebangkitan Nasional No 83 Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, yang merupakan wakaf Al-Qur’an akan disita polisi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Proses penyitaan diwarnai kericuhan di mana pihak pengelola rumah menolak eksekusi dan menghalangi petugas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Kabar ini menjadi satu dari sepuluh berita terpopuler Solopos.com. Selain klarifikasi polisi soal eksekusi lahan di Penumping, Solo, siswa SMP N 1 Turi hanyut saat melakukan kegiatan susur Sungai Sempor menjadi beberapa berita terpopuler lainnya.
Berikut daftar berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Sabtu (22/2/2020).
Heboh Eksekusi Rumah Wakaf Al-Qur’an di Solo, Begini Klarifikasi Polresta
Warga Mojosongo Solo Dikeroyok 5 Orang Gara-Gara Dikira Pesilat Gadungan
Ratusan Siswa SMP Hanyut Saat Susur Sungai di Sleman, 4 Meninggal
Polresta Solo Buru Penyebar Hoaks Penyitaan Rumah Wakaf Alquran
Tanpa Tali Pengaman, Ini Kronologi Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut di Sungai
Sansan Fauzi Gabung, Persis Solo Punya 4 Striker Murni
Data Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut: 4 Meninggal, 6 Masih Hilang
Asyik! KA Bandara Sampai Klaten, Catat Jadwalnya!
Belum Move On dari Deddy, Yuni Kaget Dipasangkan dengan Suroto di Pilkada Sragen
Mahasiswa Asal Sragen Dapat Beasiswa S3 di Queen’s University UK