Solopos.com, SOLO -- Ulasan tentang pemeran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya terungkap menjadi berita terpopuler Solopos.com, Rabu (30/12/2020) pagi. Polda Metro Jaya mengungkap pemeran perempuan dalam video itu tak lain adalah Gisel sendiri.
Fakta lain yang agak mengejutkan, seperti terungkap dalam berita terpopuler itu, adalah video itu ternyata dibuat saat Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan selain Gisel, pemeran lainnya dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial MYD. Video tersebut direkam di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Solopos Hari Ini: Desember Kelabu Jateng
Kala itu, Gisel masih menjadi istri sah dari Gading Marten.
"Dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (29/12/2020).
Kehilangan Ponsel
Hal tersebut membuat publik kembali teringat dengan pernyataan Hotman Paris yang sempat ramai belum lama ini. Ia mengaku dicurhati oleh Gisel soal kehilangan ponsel yang diberikan pada manajernya tiga tahun lalu.
Selain berita tentang Gisel, ulasan lain terkait unjuk rasa karyawan pabrik di Klaten serta hajatan di Wonogiri tak diperbolehkan juga masuk daftar terpopuler pagi ini.
Simak 10 berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Rabu pagi:
Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur, Dilakukan Saat Masih Jadi Istri Gading Marten
Ini Loh Hubungan Gisel dan MYD, Ternyata…
Mama Wijin Komentari Kasus Video Seks Gisel
Inilah Sosok MYD di Video Gisel, Namanya Michael Yukinobu Defretes
Tuntut THR Dilunasi, Ratusan Karyawan Pabrik Pakaian Dalam di Klaten Mogok Kerja
Gisel Akui Video Seks, Jadi Tersangka Deh
Terkuak! Ini Pria "Teman Main" Gisel di Video Seks
Resmi! Mulai Hari Ini Hajatan di Wonogiri Tidak Diperbolehkan Lagi