SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Wanita berinisial H alias Hel, 54, dan anaknya berinisial D, 30, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Jumat (10/1/2020).

Kedua orang itu diketahui menjalankan bisnis prostitusi berkedok rumah indekos di Jl. Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar terungkapnya bisnis prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Inilah 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Rabu (15/1/2020):

Simak! Jadwal Pemadaman Listrik Solo, Sragen, dan Karanganyar, Rabu (15/1/2020)

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Solopos Hari Ini: Mega Minta Rudy Tak Emosional

Raja Totok Klaim Kerajaan Agung Sejagat sebagai Majapahit Baru

Jekek: Mahasiswa KKN di Wonogiri Jangan Cuma Bikin Plang

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Ruang Operasi RSUD Sragen

Polda Jateng Mulai Terapkan ETLE di Semarang, Ini Kegunaannya…

Mobil Tabrak Truk di Tol Solo-Kertosono, Mahasiswa Asal Yaman Jadi Korban

Langgar Markah Jalan, Motor Hantam Mobil di Flyover Manahan Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya