SOLOPOS.COM - Paryadi, 49, pelaki begal dimintai keterangan polisi dalam gelar kasus di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020).

Solopos.com, SOLO — Seorang begal bernama Paryadi, 49, warga di Dukuh Pelem, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap seusai merampok kerabatnya, Jumat (17/5/2020) dini hari.

Aksi kriminalitas itu terungkap akibat gelagat mencurigakan si begal di Plupuh, Sragen, yang dicurigai warga setempat. Dia ditangkap sebelum dihakimi warga setelah merampas handphone dan uang milik kerabatnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Paryadi beraksi pada Jumat malam dengan merampas uang senilai Rp2,5 juta dan ponsel dari tangan Puji Hastuti, 30, dan Ngatimin, 38. Korban merupakan pasangan suami (pasutri) istri asal Dukuh Duwet, Jembangan, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Paryadi mengadang pasutri yang berniat kulakan sayuran di Pasar Gabugan, Tanon, sekitar pukul 02.20 WIB, menggunakan parang. Dia lalu meminta tas berisi uang tunai Rp2,5 juta dan ponsel yang dibawa Puji Hastuti. Setelah itu, Paryadi melarikan diri ke area persawahan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabar penangkapan begal di Sragen itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com. Ada pula kabar mengenai penemuan mayat di Gunung Tebon Wonogiri.

Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Rabu (20/5/2020):

Ngos-Ngosan hingga Salah Lafalkan Azan, Kronologi Begal di Plupuh Sragen Ditangkap Seusai Rampok Kerabat

Tambah 7 Lagi, Pasien Positif Virus Corona Sukoharjo Jadi 67 Orang

Identitas Kerangka Mayat Puhpelem Wonogiri Mulai Terungkap

Bukan Di Kantor Pos, Ini Lokasi Penyaluran BST Kemensos Rp600.000 Untuk Warga Sukoharjo

Jenazah Ketahuan Positif Covid-19 Setelah Dimakamkan Secara Biasa, 19 Warga Boyolali Kena Imbasnya

Warga Karanganyar Boleh Salat Id Berjemaah di Lapangan

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Gunung Tebon Wonogiri

Pengendang Ganteng Dory Harsa Usung Konsep Baru Campursari, Seperti Apa?

Pasien Baru Covid-19 Asal Bayat Klaten Ternyata ODGJ

Pembunuhan Mangkubumen Solo: Tusuk Selingkuhan Istri Hingga Meninggal, Warga Gentan Dipenjara 3,5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya