Solopos.com.com, SOLO – Menaker, Ida Fauziyah, menyebut pemerintah tak lagi mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi gaji pegawai tahun ini. Dia menyebut dana bantuan subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 bantuan subsidi gaji tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu (30/1/2021), dilansir dari Antara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp29,77 triliun untuk menyubisid lebih dari 12 juga pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta/bulan. Bantuan diberikan selama empat bulan sejak September 2020 dengan nilai Rp600.000/bulan.
Kabar tersebut menjadi berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir pada Minggu (31/1/2021). Selain itu, berikut deretan berita terpopuler lainnya:
Sedih, Pemerintah Tak Lagi Beri Bantuan Subsidi Gaji Pegawai Rp600.000/Bulan
Cuaca Buruk, 2 Pesawat Tujuan Semarang Mendarat Darurat di Bandara Adi Soemarmo
Istri Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Asal Sragen Mimpi Ketemu Suami: Dia Tersenyum Bahagia
Suara Dentuman Gegerkan Warga Surabaya, Ternyata Ini Sumbernya
Cair, Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air asal Sragen Dapat Santunan Jasa Raharja
Layanan Ge-Nose Test Tersedia di Stasiun Mulai 5 Februari 2021
Daftar 100 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics, Kampusmu Nomor Berapa?
Pengakuan Kakek Sugiono Terjerumus ke Industri Film Porno di Usia 61 Tahun
Perayaan Imlek 2021 di Solo Tanpa Lampion dan Barongsai, Tapi Hal Ini Tetap Dilakukan
Volume Kubah Lava Merapi Menurun, Begini Penjelasan BPPTKG