SOLOPOS.COM - Jaswadi menunjukkan pengumuman hasil seleksi perdes yang menempatkan namanya di urutan pertama untuk jabatan sekretaris desa. Foto diambil di rumahnya di Dukuh Jengkilung, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Kamis (15/10/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SOLO -- Ulasan tentang seleksi perangkat desa (perdes) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sudah digelar serentak pada 2018 lalu yang menyisakan cerita pedih bagi Jaswadi, 43, warga Dukuh Jengkilung RT 18, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Jumat (16/10/2020) pagi.

Berita terpopuler berjudul Anulir Pengumuman Seleksi Perdes Pendem, Anggota DPRD Sragen Dilaporkan Polisi mengabarkan kisah yang dialami Jaswadi itu bermula ketika ia mendaftar sebagai sekretaris desa (sekdes) di desanya dalam seleksi perdes yang digelar pada 2018 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi mulai dari penelitian berkas, uji kompetensi oleh pihak ketiga, dan lain-lain, hasil seleksi perdes itu diumumkan pada 8 Agustus 2018.

Solopos Hari Ini: Stok Vaksin Mencukupi

Pada saat itu, nama Jaswadi menduduki peringkat pertama dengan total nilai 58,767. Sementara pesaing dia, JM, menduduki peringkat kedua dengan total nilai 57,667.

Pengumuman itu sudah terpasang di balai desa pada Rabu 8 Agustus 2018. Akan tetapi, sesuatu yang tidak terduga terjadi tiga hari setelah pengumuman seleksi perdes. Tanpa alasan yang jelas, nilai dari Jaswadi dianulir dari 58,767 menjadi 57,43 atau berada di bawah nilai dari JM.

"Sesuai jadwal, pengumuman seleksi perdes itu hanya digelar sehari. Tapi, mengapa ada revisi pengumuman tiga hari berselang yakni Sabtu, 11 Agustus. Pengumuman pada 11 Agustus itu ditempel hanya sebentar, pagi dipasang, siang sudah tidak ada," ujar Jaswadi saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (15/10/2020).

Surat Permintaan Klarifikasi

Jaswadi yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer itu sebenarnya sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi atas terjadinya perubahan nilai seleksi perdes di Pendem Sragen yang membuat ia tidak jadi dilantik sebagai sekdes.

Akan tetapi, surat klarifikasi itu tidak mendapat tanggapan dari HD, kepala desa yang menjabat pada saat itu.

Bahkan saat HD sudah melenggang menjadi wakil rakyat di DPRD Sragen, Jaswadi belum mendapat kejelasan terkait alasan terjadinya perubahan nilai dalam seleksi perdes itu.

Hari Ini Dalam Sejarah: 16 Oktober 1905, Sarekat Dagang Islam Didirikan

Setelah berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum asal Kota Solo, Jaswadi memberanikan diri melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polres Sragen sekitar Juli lalu. Dalam hal ini, pihak terlapor adalah HD, mantan kades yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sragen.

Selain berita tentang anggota DPRD Sragen yang dilaporkan ke polisi, kabar lain terkait penularan Covid-19 di Klaten dan Solo serta penyebab menara Masjid Al Aqsha Klaten tak kunjung dibuka untuk umum juga masuk daftar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com 24 jam terakhir hingga Jumat pagi:

Anulir Pengumuman Seleksi Perdes Pendem, Anggota DPRD Sragen Dilaporkan Polisi

Meledak Lagi! 16 Warga Klaten Terpapar Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia

Muncul 3 Klaster Baru, Solo Tambah 32 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sehari

Apes! Pasangan Mesum di Tepi Jalan Terciduk Kamera Google

Menara Masjid Al Aqsha Klaten Tak Kunjung Dibuka untuk Umum, Ternyata Ini Sebabnya

Remas Dada Murid, Guru Ngaji: Saya Khilaf Lihat Dia Montok

Sempat Tepergok Warga, Pasangan Kekasih Tetap Lanjut Bercumbu di Atas Motor

Tiba di Terminal Wonogiri, Penumpang Bus dari Jabodetabek Langsung Tes Swab

Saksi Kecelakaan Maut Jatiyoso: Sopir Teriak Gak Bisa Ngerem

KPU Sragen: Warga Enggan Ndaftar KPPS Pilkada 2020 Karena Takut Rapid Test 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya