SOLOPOS.COM - Yulianto si Jagal Kartasura. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO --Ulasan tentang tuntasnya jalan jagal Kartasura Yulianto untuk mendapatkan keringanan hukuman menjadi berita terpopuler Solopos.com, Kamis (15/4/2021) pagi. Majelis Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali hukuman mati terhadap warga RT 02/RW 15, Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo itu.

Berita terpopuler mengulas MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa. Aksi pria 48 tahun itu sangat sadis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yulianto yang dikenal tetangganya sebagai peternak kambing dan sapi itu dengan mudahnya menghabisi nyawa korban hanya karena masalah sepele. Pria yang juga dikenal sebagai tukang pijat ini mudah tersinggung.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Yulianto Jagal Kartasura Perenggut 7 Nyawa Yang Divonis Mati

Korban pertama Yulianto adalah Sugiyono. Ia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung. Gara-garanya, Yulianto tersinggung atas tingkah korban menagih utang Rp40 juta yang ia pinjam.

Selang dua tahun kemudian, giliran Suhardi yang dibunuh Yulianto. Korban dibunuh saat sedang bersemedi di Gua Cemai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Kala itu Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Minuman Bercampur Kecubung

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto pada Agustus 2010. Berawal dari kecurigaan istri pelaku, Mul, yang melihat gundukan tanah di dalam rumah Yulianto.

Baca juga: Kisah Waria di Semarang Ajari Mengaji Anak-Anak saat Ramadan

“Istri Yulianto bertanya kepada suaminya, tapi Yulianto marah-marah. Akhirnya istri Yulianto diam. Pada waktu Yulianto pergi, istrinya menemui kenalannya yang seorang anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dan teman Kopda Santoso,” tutur Sutarto, mantan penasihat hukum Yulianto, kepada Solopos.com, Senin (24/8/2020) lalu.

Selain ulasan tentang hukuman mati untuk Yulianto si jagal Kartasura, kabar lain soal godaan Persis Solo, perusahaan Wonogiri butuh ribuan karyawan hingga remaja kalap di Snugai Bengawan Solo Sukoharjo juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Kamis pagi:

Begini Sadisnya Yulianto, Jagal Kartasura yang Akhirnya Dihukum Mati MA

Enggan Kecolongan Lagi, Persiraja Ingin Pertahankan Quba dari Godaan Persis Solo

2 Perusahaan di Wonogiri Ini Butuh Ribuan Karyawan, Banyak Loker Nih...

Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa?

Remaja Kalap di Bengawan Solo Sukoharjo Usai Pesta Miras Ditemukan Meninggal

Underpass dan Flyover Bikin Sopir Becak Kota Solo Merana, Begini Alasannya

Kepergok Bertamu di Rumah IRT Malam-Malam, Oknum Polisi di Juwiring Klaten Ngumpet di WC Saat Digerebek

Resep Sate Apus Solo, Cocok Banget Buat Kamu yang Vegetarian

Wuiih... Hasil Panen Porang Ditawar Rp825 Juta, Tapi Ditolak Petani Madiun

Sebelum Remaja Kalap di Sukoharjo Ditemukan, Keluarga Buang Bantal Kesayangannya ke Bengawan Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya