SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — 10 Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) peserta Pemilu Legislatif Kota Madiun 2019 karena dipastikan tidak memenuhi syarat atau TMS.</span></p><p><span>Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Latutik Mukhlisin mengatakan jumlah keseluruhan bacaleg yang didaftarkan oleh 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933464/kapolda-jatim-imbau-suran-agung-tak-digelar-ini-alasannya" title="Kapolda Jatim Imbau Suran Agung Tak Digelar, Ini Alasannya">mencapai 335 orang</a>.</span></p><p><span>"Dari jumlah tersebut ada sebanyak 10 bacaleg yang terpaksa kami coret untuk masuk daftar caleg sementara karena dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS," ujar Lia, sapaan akrab Latutik kepada wartawan,&nbsp;di Madiun, Sabtu (11/8/2018).</span></p><p><span>Menurut Latutik Mukhlisin. pencoretan 10 bacaleg tersebut dilakukan setelah KPU setempat melaksanakan proses verifikasi. Hasilnya, 10 bacaleg tidak juga melengkapi berkas administrasinya meski telah diberikan waktu untuk perbaikan ulang dan melengkapi berkas pendaftarannya.</span></p><p><span>Lia menguraikan dengan adanya 10 orang yang dicoret, jumlah total bacaleg yang masuk dalam DCS Pemilu 2019 di Kota Madiun mencapai 325 orang. Sesuai informasi, lima orang dari 325 bacaleg tersebut merupakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933323/5-mantan-napi-ikut-pemilu-legislatif-kota-madiun-2019" title="5 Mantan Napi Ikut Pemilu Legislatif Kota Madiun 2019">mantan narapidana kasus umum</a>.</span></p><p><span>Lia menjelaskan DCS yang telah tersusun tersebut telah diserahkan ke partai politik pengusung dan akan diumumkan ke masyarakat melalui situs resmi KPU Kota Madiun maupun media massa.</span></p><p><span>Sebagai informasi, pengumuman DCS dilakukan pada tanggal 12-21 Agustus 2018 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.&nbsp;</span></p><p><span>Sedangkan pengumuman daftar caleg tetap (DCT) akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 September 2018 setelah ada tanggapan masyarakat dan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933286/orang-gila-masuk-lanud-iswahjudi-magetan-bawa-rp25-juta" title="Orang Gila Masuk Lanud Iswahjudi Magetan Bawa Rp25 Juta">klarifikasi dari partai politik</a>.</span></p><p><span><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya