SOLOPOS.COM - Seorang polisi dihukum push up karena dinilai melanggar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polres setempat, Kamis (16/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 10 anggota Polres Klaten menjalani tes urine di Mapolres Klaten, Kamis (16/9/2021). Tes urine yang dilakukan secara acak itu dinilai menjadi wujud nyata Polres Klaten dalam memberantas peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sebanyak 10 anggota yang menjalani tes urine bersamaan dengan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para anggota di mapolres setempat. Di sela-sela Gaktibplin, sebanyak 10 anggota Polres dipilih secara acak untuk tes urine.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19, Gaktibplin kali ini juga menyasar para anggota agar tetap disiplin menaati protokol kesehatan (prokes). Hal itu seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Jalan Cor Beton di Tanjung Klaten Mbledos, Camat Juwiring: Betonisasi Sudah Sesuai Spesifikasi

“Yang dites urine tadi ada 10 anggota. Hasil seluruhnya negatif narkoba,” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Kamis (16/9/2021).

AKP Mulyanto mengatakan tes urine secara acak akan dilakukan terus di waktu mendatang. Hanya, waktu pelaksanaan tes urine tidak menentu agar para anggota Polres tak mengetahui rencana kegiatan tersebut.

“Ini menjadi bentuk nyata perang melawan narkoba. Jadi, enggak hanya ke pelaku [pemakai atau pun bandar narkoba]. Anggota polisi pun juga dites urine. Soal waktu memang harus didadak agar tak ada yang tahu,” katanya.

Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan tes urine terhadap para anggota merupakan bagian Gaktibplin yang dilakukan secara rutin di Polres setempat. Gaktibplin di Polres Klaten dipimpin Iptu Edris Prayitno. “Teknisnya, anggota yang masuk ke Polres Klaten, baik anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dicek satu per satu,” katanya.

Iptu Abdillah mengatakan pengecekan terhadap para anggota Polri dan ASN menyasar ke pengecekan kelengkapan kendaraan yang digunakan. Hal itu termasuk mengecek surat-surat penting kendaraan milik anggota/ASN di lingkungan Polres Klaten.

Baca Juga: Tak Ingin Camat Dipindah, Warga Kebonarum Klaten Gelar Aksi Pasang Spanduk

“Tampang setiap anggota juga dicek. Misalnya rambutnya sudah rapi atau belum? Penggunaan seragam juga dicek, sudah komplet belum?” katanya.

Iptu Abdillah mengatakan para petugas Gaktibplin yang dipimpin Iptu Edris Prayitno tak segan menghukum para anggota yang terbukti rambutnya tidak rapi dan lupa membawa kartu tanda anggota (KTA). Anggota yang dinilai tak disiplin itu dihukum push up di dekat pintu masuk Polres Klaten.

“Gaktibplin dimulai pukul 05.30 WIB. Kegiatan ini dalam rangka penertiban internal dan pencegahan pelanggaran. Sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat, pimpinan ingin memastikan bahwa personel Polres Klaten juga tertib. Para anggota harus bisa menjadi teladan yang baik,” kata Iptu Abdillah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya