SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Lebih dari 10.000 jemaah First Travel mendaftarkan tagihan ke First Travel. Namun, mereka pilih berangkat daripada ganti uang.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel memperkirakan pekan terakhir tagihan kreditur akan dipadati jemaah. Diperkirakan, lebih dari 10.000 jemaah atau kuasa hukumnya akan mendaftarkan diri hingga 15 September 2017 ini.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Data yang dihimpun dari Tim Pengurus PKPU menyebutkan ada 4.709 nasabah yang mendaftarkan tagihannya hingga Jumat (8/9/2017) dengan total Rp112 miliar. Salah satu tim pengurus PKPU First Travel, Sexio Yuni Noor Sidqi, mengatakan masih ada 2.900 tagihan yang belum dihitung. Selain itu masih ada 4.000 tagihan yang dikumpulkan lewat kuasa hukum nasabah, Anggi Putra Kusuma.

Menurutnya, jumlah tagihan masih dapat berkembang hingga detik-detik akhir. “Ada beberapa kuasa hukum yang sudah berkomunikasi, katanya sedang mengumpulkan nasabah. Untuk tagihan vendor sudah ada empat,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI, Senin (11/9/2017).

Dengan total jemaah yang belum dapat diperkirakan untuk mendaftar, tim pengurus mengharapkan kreditur benar-benar memanfaatkan waktu pengajuan tagihan hingga Jumat (15/9/2017) ini. Namun, tim pengurus memang membuka kesempatan untuk melakukan tagihan hingga dua hari sebelum rapat verifikasi.

“Harapannya dipakai dulu kesempatan hingga 15 September. Memang 25 September masih bisa daftar, tetapi kami harus menanyakan kepada para kreditur apakah juga menerimanya,” tambahnya.

Anggi Putra Kusuma, kuasa hukum lebih dari 6.000 jemaah, mengaku belum mendaftarkan tagihan kepada tim pengurus. Namun, pihaknya mengaku telah mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi, sehingga memudahkan tim pengurus. “Dari 6.000 lebih jemaah yang saya wakili setidaknya total nilai utangnya Rp85 miliar dari 170 agen yang membawahinya,” katanya.

Menurutnya, mayoritas jemaah yang diwakilinya memilih diberangkatkan daripada memperoleh dana pengembalian. Anggi menambahkan para jemaah enggan menunggu waktu yang lama jika memilih langkah pengembalian dana.

“Kalau refund berarti nunggu pailit, lebih lama lagi. Jadi mereka lebih memilih untuk berangkat saja. Intinya melihat proposal perdamaian dahulu, baru nanti saya akan sampaikan kepada para kreditur,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya